CIBINONG TODAY – Kinerja DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019 dianggap gagal oleh Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP). Lembaga politik ini menilai banyak catatan yang perlu dievaluasi menjelang masa anggota dewan yang baru.

Direktur DEEP, Yusfitriadi menyebut salah satu yang paling mencolok adalah soal aspirasi masyarakat. Menurutnya, anggota DPRD Kabupaten Bogor sejauh ini terkesan hanya sebatas menggugurkan kewajiban saja sebagai wakil rakyat.

“Salah satunya adalah urusan aspirasi masyarakat yang hanya dimaknai dengan reses. Parahnya, kalau sudah reses, seminggu kemudain yasudah hilang begitu saja. Padahal aspirasi ini adalah wadah masyarakat untuk mengadukan kebutuhannya,” cetus Yus, dalam rapat bersama dengan beberapa dewan terpilih yang baru di Kantor DEEP, Perumahan BCE, Cibinong, Kamis (1/8/2019).

BACA JUGA :  Resep Membuat Ayam Bakar Kecap untuk Menu Buka Puasa yang Menggugah Selera

Lebih lanjut Yus menyebut persoalan lain adalah fungsi budgeter (penganggaran) yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Menurutnya, mereka hanya bekerja secara administratif tanpa pengukuran pasti soal tepat tidaknya anggaran, bengkak dan kebocorannya.

BACA JUGA :  Pisang Kuah Santan yang Lezat untuk Takjil Praktis di Tanggl Tua

“Belum lagi soal kunjungan kerja (kunker) mereka. Saya catat ada 154 kali kunker periode lama. Hasilnya apa? Ada atau tidak hasil yang diimplementasikan di Kabupaten Bogor,” tegas dia.

Tak hanya itu, kehadiran para wakil rakyat ini pun menjadi bahan sorotan dan evaluasi. Uniknya, mayoritas anggota dewan hadir hanya saat kunjungan kerja dilakukan, berbeda saat rapat dilaksanakan.

============================================================
============================================================
============================================================