Panitia Angket DPRD Kota Bogor untuk menyelidiki dugaan pen­yalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, terkait perkara lelang, tak kunjung bergerak.

Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menjelaskan, pihaknya akan mulai menggarap penye­lidikan pekan depan dengan agenda men­gunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) dan DPRD Garut.

Politikus Partai Gerindra ini, mengaku, dengan sisa waktu kurang dari 30 hari, jaja­rannya mampu mengungkap dugaan pen­yalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Ia juga mengatakan, masyarakat Bogor agar tetap percaya kepada Panitia Angket DPRD Kota Bogor dalam menjalankan tugasnya. “Semua sudah kita jadwalkan, walau wak­tu panitia angket kurang dari 30 hari. Kita yakin bisa mengungkap kasus ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Minibus di Jalan Pantura Demak, Pengemudi Tewas

Sementara itu, Koordinator Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Beninnu Ar­goebie, mengatakan, Panitia Angket DPRD Kota Bogor harus cepat dalam melakukan penyelidikan intervensi lelang yang di­lakukan Usmar Hariman. Ia juga menegas­kan, panitia itu dikejar waktu, jadi jangan sampai masyarakat Bogor kecewa dengan hasilnya nanti.

BACA JUGA :  Susu Kurma Bisa Bantu Diet? Ini Dia Kandungan dan Manfaatnya

“Kami akan terus kawal panitia ini un­tuk membuktikan apa yang dilakukan Wak­il Walikota Bogor, Usmar Hariman dalam dugaan penyalahgunaan wewenang. Kita akan desak panitia angket untuk bergerak cepat, karena panitia itu punya batas wak­tu, ” kata dia.

RIZKY DEWANTARA
[email protected] (*)

============================================================
============================================================
============================================================