KABAR aparat tersandung kasus narkoba bukan berita baru di negeri ini. TNI, Polri, hakim, petu­gas lembaga pemasyarakatan (LP), dan pejabat lainnya pernah digelandang ke gelanggang hukum karena terjerat pikat narkoba. Semakin bertam­bahnya keterlibatan aparat dalam jejaring narkoba menunjukkan ambang kegagalan memerangi ba­rang laknat itu.

Sebanyak 4.022,7 orang di seluruh Indonesia terindikasi menjadi pemakai narkoba. Ironisnya, lalu lintas penjualan barang haram itu justru dik­endalikan dari balik LP. Tidak perlu ditampik jika tingkat pengamanan LP masih dinilai lemah.

Sudah tak terhitung dengan jari lalu lintas peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji. Ketika BNN hendak memeriksa narkoba di LP, prosedurnya ketat dan berlapis sehingga kerap kehilangan target. Namun, giliran benda-benda dilarang seperti narkoba dan alat komunikasi bisa masuk dengan mudah ke LP.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Masyarakat tidak terlalu terkejut jika jaringan narkoba diotaki para bandar dari dalam LP karena kasus peredaran narkoba yang melibatkan sipir sudah menjadi persoalan klise yang hingga kini tak kunjung berakhir.

Benteng jeruji yang dibangun kukuh dengan dalih penjagaan superketat akhirnya tak lebih rapuh dari jaring laba-laba. Saat ini perang mela­wan narkoba sudah gila-gilaan karena mendapat perlawanan terbuka dari para bandar.

Dalam upaya penggerebekan sarang narkoba di kawasan Matraman, Jakarta Timur, misalnya, sejumlah polisi justru dikeroyok kawanan sindikat narkoba hingga berujung tewasnya Bripka Taufik Hidayat. Polisi nahas itu memilih menceburkan diri ke Kali Ciliwung setelah sempat diamuk mas­sa. Lantas mengapa LP tak memiliki tekad kuat memerangi narkoba?

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Polisi, jaksa, dan hakim telah berusaha keras menunjukkan peran masing-masing dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntu­tan, hingga vonis pidana mati terhadap para ban­dar narkoba.

Presiden Joko Widodo juga telah menunjukkan komitmennya mengeksekusi mati beberapa nara­pidana narkotika. Sebanyak 64 terpidana mati kasus narkotika bahkan tinggal menunggu giliran dieksekusi. Namun, peredaran barang haram di LP tak kunjung surut.

BNN pernah melaporkan seorang terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria leluasa menjadi pengendali peredaran narkotika kendati tengah me­ringkuk di LP Pasir Putih, Nusakambangan. Logika awam tentu ganjil melihat peristiwa tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================