BOGOR TODAY– Kebija­kan Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Daerah Kota Bogor tahun 2017 diarahkan untuk memper­hatikan dan mengutama­kan beberapa hal pokok. Terutama yang terkait pelaksanaan program pri­oritas dalam rangka pen­capaian visi misi Rencana Pembangunan Jangka Me­nengah Daerah (RPJMD). Pelaksanaan sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2017 juga disesuai­kan dengan arah kebija­kan pembangunan tahun ketiga RPJMD 2015-2019.

BACA JUGA :  Diduga Bunuh Diri Tusuk Perut di Kamar Mandi, Mahasiswa di Pamekasan Ditemukan Tewas

Hal tersebut disam­paikan Walikota Bogor, Bima Arya di dalam rapat paripurna DPRD Kota Bo­gor, Selasa (14/6/2016) ke­tika menyampaikan tang­gapan terhadap Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan seka­ligus Penyerahan Kebi­jakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Bogor tahun 2017.

BACA JUGA :  Cilacap Jateng Diguncang Gempa M4,9 Senin Pagi

Kebijakan anggaran be­lanja daerah Kota Bogor ta­hun 2017 juga diprioritas­kan untuk melaksanakan program-program yang bersifat mengikat. Seperti halnya dukungan penca­paian sembilan prioritas pembangunan nasional (Nawa Cita) sebagaimana yang telah diamanatkan pada Rencana Pembangu­nan Jangka Menengah Na­sional (RPJMN) 2015-2019 serta pemenuhan ketentu­an perundang-undangan.

============================================================
============================================================
============================================================