PUKHET TODAYÂ – Asap dari Sumatera telah menghÂinggapi kawasan wisata Phuket, Thailand. Otoritas Phuket mengingatkan masyarakat yang berusia lanÂjut, anak-anak dan orang dengan masalah pernaÂfasan, untuk berada di dalam ruangan menyusul asap tebal yang menyelimuti.
Departemen Pengawasan Polusi mengeluarkan peringatan itu hari Sabtu (19/9) pukul 06.00 menyuÂsul hasil pengukuran kualitas udara pada Pollution Standards Index (PSI) bergerak ke angka 125, lima poin di atas level yang dianggap ‘aman’.
Direktur Kesehatan Masyarakat di Phuket, Bancha Kakong, menyarankan orang tua dan anak-anak sebaiknya berada di dalam ruangan, demikian juga dengan orang yang memiliki masalah pernafasan. “Orang-orang yang keÂluar rumah disarankan tidak berolah raga dan memakai masker,†katanya seperti diÂlansir Phuketwan.com, Sabtu (19/9/2015).
Jika Singapura dan Malaysia sudah langganan mendapat kiriman asap dari Sumatera dan Kalimantan, ini merupakan kali pertama udara yang tidak sehat kareÂna kabut asap tercatat di Phuket, Thailand.
Pada hari Sabtu, ketika PSI di Phuket tercatat 125, Singapura tercatat 161-181. Pada Selasa (15/9) lalu, PSI di Phuket tercatat nol, angka 21 pada Rabu, 17 hariKamis dan JuÂmat (18/9) pada angka 24.
Jika Phuket terdampak, maka kemungkinan baÂgian Thailand lainnya termasuk Krabi dan Phang Nga, juga mengalami udara yang tidak sehat.
Polri telah menetapkan 140 tersangka kasus keÂbakaran hutan dan lahan, 7 di antaranya dari korpoÂrasi. Menteri KLH Siti Nurbaya menolakbantuan dari Singapura karena masih mampu untuk mengatasi masalah.
Libatkan BIN
Permasalahan kebakaran hutan dan lahan gambut menyengsarakan orang banyak. Kini Kementerian LingÂkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelisik pihak-pihak penyebab kebakaran hutan. “Intel harus masuk, dari BIN. Kita sudah koordinasi, kemarin sudah koordiÂnasikan ke saya,†kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan dan LingkunÂgan Hidup Raffles Brotestes Panjaitan, kemarin.â€Kita suÂdah minta intelijen menelisik,†kata Raffles.
Permasalahan kebakaran hutan dan lahan diduÂga disebabkan oleh aktivitas perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan termaksud. Seringkali, perizinan perusahaan-perusahaan itu berjalin-kelindan dengan kepentingan politik transaksional di berbagai daerah.
Inilah yang disoroti lembaga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Bahkan momen-momen jelÂang Pilkada membuat perizinan arahan lokasi dan izin usaha diumbar. “Itu memang terjadi,†Direktur EkseÂkutif Walhi Abet Nego Tarigan.
Lahan gambut menjadi lahan yang ‘favorit’ dilaÂlap api, asapnya pun dahsyat. Kembali ke Raffles dari Kementerian LH dan Kehutanan, dia menyatakan saat ini pihaknya sudah mencoba mengatasi masalah ini.
“Gambut tidak boleh ada izin baru. Ini sudah komitÂmen. Yang sudah terlanjut harus kita benahi. Gambut dengan kubah sangat besar harus ditutup (agar tak dibakar dan dialihfungsikan -red),†kata Raffles.
Dia meminta agar masyarakat jangan mau disuÂruh membakar hutan oleh oknum-oknum tertentu. “Jangan mau dikasih Rp 500 ribu untuk bakar hutan,†katanya mengambil permisalan. Dia menjelaskan pembakaran hutan dilarang, diatur dalam UU Nomor 18 tentang Pemberantasan dan Perusakan Hutan, UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan.
(Yuska Apitya/net)