BOGOR, TODAY – Mulai hari ini, 45 ribu pelanggan PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor akhirnya sah menjadi Pemerintah Kota Depok untuk menuruti titah UU Nomor 15 Tahun 1999.

“Ini kan hanya mematuhi perintah undang-undang. Saat pemekaran Kota Depok dulu, jika aset PDAM dilimpahkan, bakal merugikan kedua be­lah pihak,” ujarnya, Selasa (6/10/2015).

Sekarang, kata Yanti, Kota Depok sudah semakin stabil. Kabupaten Bogor pun tidak banyak kehilangan jika harus melepas aset itu.

Sementara kompensasi yang diterima oleh Bumi Tegar Beri­man adalah sebesar Rp 20,6 miliar yang akan dibayarkan pada tahun anggaran 2016.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

Sementara Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengung­kapkan telah siap menerima aset dan juga sumber daya ma­nusia yang dahulu milik PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bo­gor untuk di kelola oleh PDAM Tirta Asarta Kota Depok.

“Kami siap menerima dan mengelola aset dan juga sdm nya,saya berharap dengan dis­erahkan sarana dan prasana ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya pun berjanji akan secepatnya membayarkan kom­pensasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebesarnya Rp 20,6 miliar pada tahun 2016 mendatang. “Kan bayarnya tidak uang tunai. Tapi langsung trans­fer antara kas daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hadi Mulya Asmat mengungkapkan, dengan dis­erahkan aset ini, pihaknya kana kehilangan pemasukan sedikit­nya Rp 4,5 miliar tiap tahunnya.

“Iya untuk tahun ini saja sudah berkurang Rp 4,5 miliar atau kurang lebih 30 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Hadi menjelas­kan, setelah aset diserahkan, Kota Depok tetap harus mem­beli air dari Kabupaten Bogor setidaknya hingga tahun 2017 mendatang.

“Kebutuhan air untuk pelanggan di Kota Depok itu 120 liter per detik. Jadi ini masalah bisnis. Mereka tetap harus beli,” pungkas Hadi.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================