asuransi-pendidikanokJAKARTA, TODAY—Industri asuransi tanah air membukukan premi sebesar Rp 160,21 triliun per Juni 2016. Pencapaian ini tercatat tumbuh berlipat-lipat jika dibandingkan dengan posisi awal tahun ini yang cuma Rp24,67 triliun. Ber­dasarkan Statistik Asuransi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi sektor asuransi

jiwa paling ciamik di antara sektor-sektor asuransi lain­nya. Sektor ini menyumbang pendapatan premi sebesar Rp61,17 triliun.

Dibandingkan sektor asur­ansi lainnya, sektor asuransi jiwa lebih bersifat jangka pan­jang. Selain itu, produk asur­ansi jiwa banyak didominasi oleh produk-produk berbasis investasi. Sehingga, premi-premi yang dihimpun dari masyarakat mengendap dan diputar melalui berbagai in­strumen investasi.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sayur Gurih Nangka Muda, Dijamin Keluarga Nambah Terus

Diikuti oleh kontribusi pendapatan premi asuransi sosial, yakni Badan Penyeleng­gara Jaminan Sosial (BPJS) Kes­ehatan dan BPJS Ketenagaker­jaan, sebesar Rp55,24 triliun. Lalu, sektor asuransi umum Rp26,62 triliun, sektor reasur­ansi Rp6,17 triliun dan sektor asuransi wajib Rp5,77 triliun.

Namun, pertumbuhan premi yang berlipat-lipat juga diikuti oleh peningkatan klaim. Sampai separuh perta­ma tahun ini, industri asuran­si tercatat membayarkan total klaim sebesar Rp99,25 triliun. Total klaim industri asuransi pada Januari 2016 hanya ter­catat Rp16,95 triliun.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang di Bandung, Diduga Gara-gara Bakar Ayam

Klaim terbanyak berasal dari sektor asuransi sosial, yai­tu Rp41,76 triliun. Diikuti oleh sektor asuransi jiwa yang no­tabene pendapatan preminya melampaui sektor-sektor lainnya, yakni Rp36,25 trili­un, asuransi umum Rp14,38 triliun, asuransi wajib Rp4,56 triliun dan reasuransi Rp2,28 triliun.

Secara keseluruhan, in­dustri asuransi nasional mencatatkan aset sebesar Rp872,02 triliun per Juni 2016. Di antaranya sebesar Rp705,36 merupakan aset yang diinvestasikan dan si­sanya Rp166,65 triliun sebagai aset bukan investasi.

============================================================
============================================================
============================================================