JAKARTA, TODAY—Industri asuransi tanah air membukukan premi sebesar Rp 160,21 triliun per Juni 2016. Pencapaian ini tercatat tumbuh berlipat-lipat jika dibandingkan dengan posisi awal tahun ini yang cuma Rp24,67 triliun. BerÂdasarkan Statistik Asuransi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi sektor asuransi
jiwa paling ciamik di antara sektor-sektor asuransi lainÂnya. Sektor ini menyumbang pendapatan premi sebesar Rp61,17 triliun.
Dibandingkan sektor asurÂansi lainnya, sektor asuransi jiwa lebih bersifat jangka panÂjang. Selain itu, produk asurÂansi jiwa banyak didominasi oleh produk-produk berbasis investasi. Sehingga, premi-premi yang dihimpun dari masyarakat mengendap dan diputar melalui berbagai inÂstrumen investasi.
Diikuti oleh kontribusi pendapatan premi asuransi sosial, yakni Badan PenyelengÂgara Jaminan Sosial (BPJS) KesÂehatan dan BPJS KetenagakerÂjaan, sebesar Rp55,24 triliun. Lalu, sektor asuransi umum Rp26,62 triliun, sektor reasurÂansi Rp6,17 triliun dan sektor asuransi wajib Rp5,77 triliun.
Namun, pertumbuhan premi yang berlipat-lipat juga diikuti oleh peningkatan klaim. Sampai separuh pertaÂma tahun ini, industri asuranÂsi tercatat membayarkan total klaim sebesar Rp99,25 triliun. Total klaim industri asuransi pada Januari 2016 hanya terÂcatat Rp16,95 triliun.
Klaim terbanyak berasal dari sektor asuransi sosial, yaiÂtu Rp41,76 triliun. Diikuti oleh sektor asuransi jiwa yang noÂtabene pendapatan preminya melampaui sektor-sektor lainnya, yakni Rp36,25 triliÂun, asuransi umum Rp14,38 triliun, asuransi wajib Rp4,56 triliun dan reasuransi Rp2,28 triliun.
Secara keseluruhan, inÂdustri asuransi nasional mencatatkan aset sebesar Rp872,02 triliun per Juni 2016. Di antaranya sebesar Rp705,36 merupakan aset yang diinvestasikan dan siÂsanya Rp166,65 triliun sebagai aset bukan investasi.