CIMAHI TODAY– Polisi akan melakuÂkan investigasi terkait adanya inforÂmasi soal Kartu Badan PenyelengÂgara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dianggap palsu. Warga yang menerimanya diminta melapor.
“Jadi kita sudah terima informaÂsinya terkait masalah ini (Kartu BPJS Palsu), dan kita akan lakukan penÂelusuran,†ucap Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi di MaÂpolres Cimahi, Sabtu (23/7/2016).
Pihaknya mengendus adanya kebenaran atas pemalsuan kartu BPJS Kesehatan yang dipegang oleh warga Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ade mengaku akan menurunkan jajarannya untuk menÂcari fakta yang sebenarnya dalam kasus ini. “Tentu akan kita dalami karena kasian masyarakat kecil kaÂlau begini, untuk modus juga harus kita selidiki,†kata dia.
Ditanya apakah sudah ada yang melaporkan kasus ini, ia mengaku hingga kini belum ada laporan satuÂpun dari masyarakat yang menjadi korban penipuan kartu kesehatan ini. “Saya harap masyarakat yang merasa mendapatkan kartu palsu harap segera melaporkan kepada kami agar bisa ditindak lanjuti,†jelasnya.
Kartu palsu ini telah tersebar di 23 RW yang berada di Desa KerÂtajaya, KBB. Sebanyak 230 warga saat ini memegang kartu tersebut setelah sebelumnya membayar uang sebesar Rp 100 ribu sebagai iuran kesehatan.
Sementara itu, BPJS Kesehatan angkat bicara soal beredarnya kartu BPJS Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. MenuÂrut BPJS Kesehatan, bagi warga yang ragu akan keaslian kartunya bisa menggunakan aplikasi BPJSK di ponsel.
“Untuk pengecekan, dapat diÂlakukan melalui applikasi BPJSK yang dapat didownload melalui Android (Google Play Store),†ujar Kepala Departemen Komunikasi Eksternal dan Humas BPJS KesehatÂan, Irfan Humaidi, dalam siaran perÂsnya, Minggu (24/7/2016).
Dia menjelaskan, kartu BPJS yang palsu datanya tidak akan terÂbaca di aplikasi BPJSK. Dia juga mengimbau supaya masyarakat mengurus kartu BPJS-nya sendiri tanpa melalui perantara calo.