Untitled-16BOGOR TODAY – Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terus mengawasi pergerakan Ustadz Abu Bakar Baasyir, selama dikarantina di Lapas Khusus Gunung Sindur. Bahkan, pemerintah melarang pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo itu mem­berikan tausiah dan berdakwah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Bin­sar Panjaitan mengatakan, ala­san melarang Abu Bakar Baas­yir memberikan tausiah untuk menghindari penyebaran pa­ham radikal. “Kita menegak­kan aturan penjara yang ada.

Dilarang tausiah karena bisa ada ra­dikalisasi,” ujar Luhut di kantornya, di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Namun pihaknya tidak melarang Abu Bakar Baasyir melakukan ibadah menurut keyakinannya. Dia menam­bahkan, pemerintah juga memberikan fasilitas yang layak kepada Abu Bakar Baasyir selama di tahanan. “Jadi kalau dibilang tidak ada tempat ibadah, itu bohong,” jelasnya.

Abu Bakar Baasyir baru dipindah­kan dari tahanan Nusakambangan, Jawa Tengah ke Lembaga Pemasyaraka­tan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Ternyata Buah Sawo Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

Luhut juga membantah, negara me­larang Abu Bakar Baasyir beribadah. “Jadi kalau dibilang tak ada ibadah, bo­hong. Ada tempat ibadah, tempat man­di, ada shower, bahkan ada meja buat minum teh,” kata dia.

Luhut menegaskan, pemerintah ti­dak pernah membatasi hak beribadah bagi setiap terpidana atau penghuni lapas. Abu Bakar hanya dilarang mem­berikan tausiyah demi mencegah de­radikalisasi. “Kita menegakkan aturan penjara yang ada. Tidak ada sama seka­li, apalagi dilarang salat. Dilarang tausi­yah karena bisa ada radikalisasi,” ung­kap mantan Kepala Staf Presiden itu.

Baasyir resmi menempati LP Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada 16 April. Pemindahan Baasyir di­kawal sejumlah motor dan mobil patr­oli dari kepolisian. Satu unit kendaraan Baracuda bernopol 1854C-14 juga terli­hat masuk ke dalam gedung LP Gunung Sindur, pada pukul 12.05 WIB.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Madu Lemon Blewah yang Enak Dinikmati saat Cuaca Panas

Kepala LP Pasir Putih, Hendra Eka Putra mengatakan pemindahan Abu Ba­kar Baasyir dikarenakan faktor kemanu­siaan. Usia yang sudah tua menyebabkan Baasyir butuh lokasi yang berdekatan dengan akses perawatan medis. “Fredy Budiman masuk ke LP Pasir Putih, Nu­sakambangan menempati sel yang dit­inggalkan oleh Ustaz Abu (Baasyir). Se­dangkan Ustaz Abu dipindahkan ke LP Gunung Sindur,” kata Hendra.

Sebelumnya, salah seorang penasi­hat hukum Ba’asyir yang juga anggota Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, mengatakan selama ini TPM mempermasalahkan isolasi terhadap terpidana kasus teror­isme tersebut dan telah mengajukan permohonan agar Ba’asyir ditempatkan di tempat layak atau dekat dengan kelu­arga.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================