JAKARTA TODAY – Polsek Kembangan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di tengah pandemi Corona. Seorang pengedar ditangkap. “Anggota kami di lapangan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020). Dari hasil interogasi pelaku, polisi melakukan pengembangan. Dua tempat digeledah polisi, yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara dan di Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menemukan belasan kilogram sabu. Barang bukti tersebut disita petugas.
BACA JUGA :  Libur Lebaran 2024 di Bogor Aja, Sahira Hotel Siapkan Promo Spesial Plus Tiket Rekreasi
============================================================
============================================================
============================================================