Untitled-6BADAN Narkotika Nasional (BNN) memeriksa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nusakambangan, Liberty Sitinjak, Senin (8/8/2016) pagi. Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi adanya dugaan keterlibatan petugas BNN dalam bisnis narkoba yang dijalankan terpidana mati, Freddy Budiman.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Sitinjak memenuhi panggilan penyidik BNN pada pukul 09.05 WIB. Dia datang mengenakan kemeja putih lengan panjang. Sitinjak tak berkomentar panjang lebar tentang maksud kedatangannya di kantor BNN. “Kedatangan saya ingin membantu BNN dalam masalah penyelidikan,” kata Sitinjak sebelum menjalani pemeriksaan di kantor BNN, Jakarta Timur.

Saat ditanya soal adanya oknum petugas BNN yang meminta kamera CCTV dicabut dari kamar yang dihuni Freddy, Sitinjak enggan menanggapinya. “Nonton ILC (Indonesia Lawyers Club) lagi saja. Saya enggak mau mengulang. Takut enggak sama,” ujarnya.

Sitinjak mengakui pernah ditawari uang Rp 10 miliar oleh Freddy Budiman semasa hidup. Sitinjak menolak tawaran Freddy itu. “Kan hak dia (Freddy) nawarin dan hak saya menolak,” kata dia.

Sitinjak menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan soal adanya tawaran uang Rp 10 miliar dari Freddy. Selain pernah ditawari uang Rp 10 miliar dari gembong narkoba Freddy Budiman, Sitinjak juga mengaku menerima banyak tekanan selama bertugas sebagai Kalapas Nusakambangan. Namun Sitinjak menolak menjelaskan apa saja bentuk tekanan yang diterimanya. “Kalau soal tekanan, Nusakambangan tekanan buat saya, apalagi orang-orang yang di dalam, ya. Anda kan tahu di sana bahwa Lapas itu dihuni oleh berbagai warga negara,” jelas Sitinjak. “Ya pasti (ada tekanan dari Freddy). Nanti tanya Pak Menteri,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Tercemplung ke Sungai Cilacap, Diduga Hilang Keseimbangan

Lalu apakah uang Rp 10 miliar yang ditawarkan Freddy agar Sitinjak mencopot CCTV yang dipasang khusus untuk mengawasi gembong narkoba itu? “Saya lapor dulu ke pimpinan saya, kita harus punya etika. Masa iya konferensi pers tapi pimpinan saya belum tahu. Soal apa nanti tanya Pak Menteri saja, karena segala sesuatunya sudah saya laporkan kepada Pak Menteri sebelum saya kemari, saya pikir begitu,” jawab Sitinjak yang hendak melapor ke Menkum HAM.

Sementara Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, pemanggilan Sitinjak oleh penyidik terkait pemeriksaan non proyustisia. Pemeriksaan ini, untuk mencari kebenaran atas pernyataan Freddy yang ditulis Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. “Kami sampaikan bahwa jadwalnya Pak Sitinjak dari tim pemeriksaan BNN. Pemeriksaan terkait yang katanya menurut Freddy Budiman mengatakan ada yang minta CCTV dicopot,” kata Slamet.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

Slamet menuturkan, pemeriksaan Sitinjak oleh penyidik BNN kali ini dipimpin oleh Inspektur Utama Rum Murkal. Menurut Slamet, umumnya pemeriksaan dilakukan selama lima jam. “Semua hal yang berkaitan dengan informasi yang katanya dari Freddy Budiman itu harus terkonfirmasi oleh tim pemeriksa internal,” ujar Slamet.

Rencananya, pihak BNN juga akan memanggil semua pihak yang disebut Freddy dalam tulisan Haris. Slamet mengatakan, pekan ini pihaknya akan memanggil Haris. Namun dia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan. “Haris minta waktu, mungkin masih ada kesibukan atau konsolidasi ke dalam sehubungan dengan pemeriksaan,” kata Slamet.

Namun, menurut Slamet, pihaknya belum berencana memanggil kuasa hukum Freddy yang juga disebut dalam tulisan Haris. BNN masih melakukan koordinasi internal apakah perlu memanggil kuasa hukum Freddy. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan nanti,” katanya.

Slamet juga menyampaikan, bagian Hukum dan Kerjasama Nasional dan Internasional BNN telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka bertemu di Mabes Polri.

Dalam perkara tersebut, kesaksian Freddy itu dipublikasikan Haris lewat artikel berjudulCerita Busuk dari Seorang Bandit yang beredar melalui media sosial setelah eksekusi mati Freddy Budiman dilakukan, Jumat (29/7/2016).

============================================================
============================================================
============================================================