BANDUNG TODAY – Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara mengenai status Bandung sebagai kota termacet di Indonesia berada di atas Jakarta dan Surabaya. Situasi ini harus menjadi prioritas pemerintah pusat untuk mendukung hadirnya transportasi massal sebagai solusi kemacetan perkotaan.

“Saya kira itulah artinya kebutuhan transportasi publik mengemuka dan ini adalah sebuah masukan kepada pemerntah pusat. Bahwa solusi gak hanya di Bandung, Surabaya, Jakarta dan lainnya ya transportasi publik,” kata RK di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya pembangunan transportasi massal selain bus tidak bisa hanya mengandalkan APBD pemerintah daerah. Karena biaya yang harus dikeluarkan sangat besar untuk menghadirkan transportasi publik seperti LRT.

BACA JUGA :  Benarkah Sakit Kepala Bisa Sembuh dengan Minum Teh? Simak Ini

“Perhatian pusat selama ini banyaknya ke Jakarta, nah transportasi publik enggak bisa pakai APBD, itu problemnya. LRT saja Rp 500 miliar per kilometer, LRT Jakarta itu Rp 1 triliun per kilometer, itu sampai kapan pun berharap Pemda beri solusi enggak bisa,” ungkap dia.

Ia menilai pemerintah pusat harus memaksimalkan anggarannya untuk menghadirkan transportasi massal berbasis kereta untuk daerah metropolitan seperti Bandung, Depok, Bekasi, Surabaya dan lainnya. Sebab, perkotaan di berbagai negara juga melakukan hal yang sama.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang di Bandung, Diduga Gara-gara Bakar Ayam

“Seluruh dunia juga transportasi publik itu federal money (government) hal ini saya jadi referensi agar semua pihak ikut memikirkan khususnya pusat,” tutur dia.

Dikutip dari Detik.com, Ia mengatakan transportasi massal seperti bus yang dimiliki Bandung saat ini tak cukup membantu menyelesaikan kemacetan. Sehingga dibutuhkan moda transportasi massal LRT.

“Kemarin kita dapat hibah bus itu sudah lumayan, cuman kombinasi tidak hanya mengandalkan mobil tapi berbasis kereta itu. Pilihannya bikin di atas pakai kolom balok atau ngegali dua-dua nya mahal,” ujar RK. (Carfine/net)

============================================================
============================================================
============================================================