foto-bangliBANGUNAN liar (Bangli) di Jala Raya Haji Usa, Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng terkesan di biarkan tanpa ada teguran dari pengawas bangunan wilayah Ciseeng yang jelas berdiri dilahan milik negara dan melanggar garis sepadan jalan (GSJ). Jalan menuju Perempatan Ciseeng sempit dan sering mengalami kemacetan yang sangat panjang, ditambah saat ini banyak berdiri bangunan permanen dan semi permanen dipinggir jalan, sepengetahuan saya disetiap wilayah memiliki UPT pengawas bangunan, tapi tetap saja bangli itu dibiarkan. Harusnya, pemerintah memasang pelang pemberitahuan yang bertuliskan warga tidak diperkenankan membangun di lahan milik negara.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Tugas, Wali Kota Bogor Titip Pesan Regenerasi dan Kesejahteraan Keluarga

Bily

08577177XXXX

============================================================
============================================================
============================================================