2581515971523---11_05_2010JAKARTA,TODAY-Bank Indone­sia melaporkan transaksi repo antarbank mencapai nilai ter­tinggi sebesar Rp3 triliun pada 16 Agustus 2016. Transaksi itu merupakan pencapaian yang terbaik jelang pemberlakuan suku bunga kebijakan baru 7-day Reverse Repo Rate pada 19 Agustus 2016.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hen­darsah mengatakan pencapaian nilai itu merupakan tertinggi sepanjang tahun ini berjalan. Dia terus mendorong seluruh bank di Indonesia menggunak­an repo dalam transaksi pinjam meminjam atau lending borrow­ing di pasar uang.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Tempat Pemandian Air Panas Parung

“Edukasi diberikan dalam bentuk workshop mengenai cara bertransaksi, pengelolaan risiko, serta penatausahaan agunan dan penyelesaian trans­aksi,” katanya, di Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Tahun lalu, rata-rata tran­saksi repo per hari sekitar Rp 600 miliar. Sementara, awal ta­hun ini transaksi repo sempat menurun bahkan nihil karena adanya pelaksanaan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

============================================================
============================================================
============================================================