JAKARTA,TODAY-Bank IndoneÂsia melaporkan transaksi repo antarbank mencapai nilai terÂtinggi sebesar Rp3 triliun pada 16 Agustus 2016. Transaksi itu merupakan pencapaian yang terbaik jelang pemberlakuan suku bunga kebijakan baru 7-day Reverse Repo Rate pada 19 Agustus 2016.
Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang HenÂdarsah mengatakan pencapaian nilai itu merupakan tertinggi sepanjang tahun ini berjalan. Dia terus mendorong seluruh bank di Indonesia menggunakÂan repo dalam transaksi pinjam meminjam atau lending borrowÂing di pasar uang.
“Edukasi diberikan dalam bentuk workshop mengenai cara bertransaksi, pengelolaan risiko, serta penatausahaan agunan dan penyelesaian transÂaksi,†katanya, di Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Tahun lalu, rata-rata tranÂsaksi repo per hari sekitar Rp 600 miliar. Sementara, awal taÂhun ini transaksi repo sempat menurun bahkan nihil karena adanya pelaksanaan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.