Untitled-6JAKARTA, TODAY—Mulai 13 Juni 2016, pemudik yang menggunak­an Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan dan Palimanan- Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pe­malang dapat menghemat waktu lantaran transaksi pembayaran lebih ringkas.

Bagi pemudik dari Jakarta yang meneruskan perjalanan hingga Brebes Timur, cukup melakukan transaksi pengambi­lan kartu di Gerbang Tol Cikarang Utama, melakukan pembayaran di Gerbang Tol Palimanan sekaligus mengambil kartu dan melakukan pembayaran lagi di Gerbang Tol Brebes Timur.

“Kan tadinya pemudik harus melakukan pembayan di 4 titik. Nor­mal saja, antre 4 titik kalau dikum­pulkan bisa 1 jam sendiri. Apa lagi

kalau macet. Kalau sudah integrasi sep­erti ini, waktu tempuhnya lebih bisa dihemat. Cukup bayar di pintu-pintu keluar saja,” kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, Kamis (9/6/2016).

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

Untuk memuluskan integrasi pem­bayaran tersebut, BPJT sendiri mem­fasilitasi koordinasi antar bank penye­lenggara di tol-tol yang diintegrasikan. “Jadi akan diintegrasikan sistem e-pay­ment Bank Mandiri-Jasa Marga yang berlaku di ruas Jakarta-Cikampek-Pur­wakarta-Padalarang-Cileunyi dengan sistem e-payment Bank BCA-LMS yang berlaku di Jalan Tol Cikopo-Paliman­an,” papar dia.

Herry mengatakan, integrasi akan dilakukan secara resiprokal atau sal­ing menguntungkan antar kedua bank. “Selain itu akan diupayakan juga mem­buka akses bagi bank-bank yang memi­liki izin penyelenggaraan pembayaran non-tunai untuk bergabung dalam sistem e-payment Bank Mandiri-Jasa Marga,” terangnya.

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

Aturan penyelenggaran integrasi ini sendiri telah tertuang dalam Nota Dinas Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) No PW.01.01-P/70 tanggal 12 Mei 2016 tentang integrasi sistem pembayaran tol. “Selanjutnya, segala biaya yang timbul akibat integrasi akan diperhitungkan dalam investasi tamba­han dan akan dikompensasi sesuai ke­tentuan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT),” kata dia.

Perlu diketahui, pemangkasan pintu tol ini tidak menandakan nilai nominal tarif yang harus dibayar peng­guna jalan tol. Artinya, hanya proses pembayarannya saja yang dipangkas, namun tarif yang dikenakan di setiap tol yang dilintasi tetap.

============================================================
============================================================
============================================================