JAKARTA TODAY- Bank Indonesia (BI) menyatakan akan tetap melaksanakan kegiatan operasional secara terbatas pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua pada Rabu (19/4) mendatang. Presiden Joko Widodo sendiri sebelumnya telah menetapkan hari tersebut sebagai hari libur untuk wilayah DKI Jakarta.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menjelaskan, penyesuaian kegiatan operasional dilakukan BI guna memberikan kesempatan pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada. Hal tersebut menurut dia, berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 yang menetapkan 19 April 2017 sebagai hari libur di Provinsi DKI Jakarta.
“Di sisi lain, BI tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dan memberikan pelayanan sistem pembayaran kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Tirta melalui keterangan resmi, Senin (17/4).
Tirta menjelaskan, BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) akan beroperasi secara normal sesuai dengan jadwal yang berlaku. Kegiatan layanan kas juga beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan. Sedangkan operasi moneter rupiah dilakukan untuk standing facilities rupiah (deposit facility dan lending facility).
Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Offered Rate (JISDOR) tidak diterbitkan dan seluruh transaksi operasi moneter valuta asing (valas) ditiadakan. Adapun kurs BI pada 19 April 2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada 18 April 2017. “Kantor perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta libur, seluruh kantor perwakilan BI di daerah lainnya beroperasi secara normal,” jelasnya.
Tirta menambahkan, bank sentral mendukung pelaksanaan Pilkada putaran kedua yang optimal dengan memberikan libur bagi pegawai di kantor pusat Jakarta untuk melaksanakan hak pilihnya dan melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu, BI juga memberikan dispensasi bagi pegawai BI di daerah yang memiliki hak pilih.(Yuska Apitya)
BACA JUGA :  Resep Membuat Semur Daging Betawi yang Enak Anti Gagal
============================================================
============================================================
============================================================