BOGOR TODAY- Keamanan pasca penertiban dari penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kini menjadi tugas Bantuan Polisi (Banpol). Sebanyak 45 Banpol yang telah resmi direkrut beberapa waktu lalu tersebut menjadi ujung tombak dalam membantu Satpol PP menjaga keamanan di beberapa titik yang memang harus bebas Pedagang Kaki Lima (PKL).
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, selama ini pasca penertiban dari Satpol PP tidak ada yang menjaga titik-titik tersebut yang akhirnya membuat PKL datang kembali. Keberadaan Banpol memang bukan penegak perda atau tidak bisa mengeksekusi. Namun Banpol memiliki peran yang sangat dibutuhkan dalam sosialisasi dari tim inti dan pengamanan.
“Mereka ini tenaga bantuan yang mensupport Satpol PP dalam rangka penertiban tak jarang juga mereka membantu mengatur lalu lintas,†katanya seusai melakukan arahan untuk Banpol, Jumat (31/03/17) di ruang Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor.
Sebagai petugas pengaman, lanjut Usmar, Banpol dituntut untuk dapat menjaga integritasnya yakni jangan sampai Banpol tergoda menerima gratifikasi atau melakukan pungutan liar. Serta tentunya dapat menjaga kesehatan dan kebugaran badan karena bekerjanya lebih banyak di lapangan dan juga mobile.  “Harapannya Banpol dapat bekerja dengan baik dan bisa menjaga lokasi yang ditertibkan benar-benar clear,†terangnya.
============================================================
============================================================
============================================================