Foto : Kozer
Foto : Kozer

Proses penyidikan korupsi proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2013 ternyata melibatkan koloni mafia anggaran. Belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Hasil audit Badan Pemer­iksa Keuangan (BPK) mer­ekomendasikan bahwa ada nilai kerugian negara dalam proyek tersebut. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir oknum. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua ta­hun anggaran.

Hasil investigasi BOGOR TO­DAY menyebutkan, proyek ini gagal lantaran tak ada satupun kontrak­tor yang berani mengikuti lelang. Tingginya tekanan dari Lembaga Swa­daya Masyarakat (LSM) dan wartawan-wartawan hitam di komplek Balaikota Bogor ditambah banyaknya kepent­ingan sejumlah pejabat pengadaan membuat pegiat konstruksi di Kota Bogor urung mengikuti tender. Proyek pun kandas dan mengendap menjadi Silpa.

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Pagi yang Sederhana Bantu Bikin Bahagia dan Produktif Setiap Hari, Jangan Lupa Diterapkan

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan, mengatakan, dalam kasus korupsi lift Balaikota ini banyak oknum mafia yang memanfaatkan celah-celah yang dapat membebaskan para tersangka. “Di kasus ini banyak mafia yang kami baca. Kami berhati-hati menentukan siapa yang jadi otak perkara ini,” ungkapnya.

Hendrawan juga mengatakan pi­haknya masih mengumpulkan berkas dan data untuk menentukan calon ter­sangka. “Masih mengumpulkan data sedikit lagi,” ujarnya.

Hendrawan menuturkan terkait kasus korupsi lift di Balaikota Bogor, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan instansi-instansi yang terlibat dengan kasus tersebut. “Kami masih berkoordinasi dengan instansi lain kapan bisa datang dan diperiksa kami masih menunggu hal itu,” tegasnya.

Disinggung instansi mana yang dipanggil untuk berkoordinasi terkait korupsi lift di Balaikota Bogor, Hen­drawan enggan menyebutkan dengan pasti instansi yang akan dipanggil. “Yah, nanti lah kalau sudah waktunya kita beberkan semuanya,” bebernya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Hendrawan juga menegaskan pi­haknya akan terus menyelidiki kasus korupsi di lift Balaikota ini sampai beres hingga P21. “Kami akan terus selidiki sampai bukti lengkap dan juga hingga P21 lalu bakalan kami ekspose,” tuturnya.

Terpisah, Praktisi Hukum Peradi, Ujang Sujai mendesak pihak Kepoli­sian untuk cepat dalam mengumpul­kan bukti-bukti yang kurang. “Seha­rusnya Kepolisian cepat dan tentukan tersangkanya terutama dari oknum PNS pasti ada yang kena tidak usah tunggu lama lagi,”pungkasnya.

Dugaan penggangsiran anggaran dalam proyek hitam ini mencuat pada Tahun Anggaran 2013. Kala itu, posisi PPK (Pejabat Pemegang Komitmen) dijabat oleh Kabag Perlengkapan, Reni Handayani, yang kini menjadi Sekre­taris Disbusparekraf Kota Bogor. Hing­ga kini, polisi tak kunjung memeriksa Reni dalam perkara ini. (*)

============================================================
============================================================
============================================================