BOGOR TODAY – Inventarisasi aset yang dilakukan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor, ternyata tak tepat waktu. Hingga kini, mereka tak meÂnyetor laporan kinerja sesuai deadÂline tempo yang jatuh 31 Agustus 2015.
Inventarisasi aset dilakukan untuk menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait selisih nilai aset Kota Bogor sebesar Rp 1,24 triliun dengan data yang dimiliki Badan Pengelola Keuanga dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor.
Kepala BPKAD Kota Bogor Hanafi mengatakan, untuk inventarisasi seÂbenarnya sudah selesai, namun diÂlanjut untuk menginventarisasi aset di bidang tanah.
Hanafi menambahkan, saat ini masih dikompilasi di setiap masing-masing SKPD untuk dilaporkaan ke BPKAD. “Kalau sudah selesai semua nanti dilaporkan ke kami, setelah itu lalu dirapatkan. Kalau nanti selesai prosesnya sudah dirapatkan bari di ekspos oleh masing-masing SKPD,†kata Hanafi kemarin.
Sementara, Sekretaris BPÂKAD Pupung Wahyu Purnama yang juga menjabat ketua tim inÂventarisasi mengatakaan, invenÂtarisasi dilakukan di 38 SKPD. Menurut Pupung, pada tahap rekonÂsiliasi OPD yang sudah memenuhi ketentuan berita acara, diantaranya, BPMKB, BKPP, BPKAD, Inspektorat, Kecamatan Bogor Timur, Bogor TenÂgah, Tanah Sareal, Sekretariat Koppri, Bagian Pemerintahan, Bagian OrganÂisasi, Bagian Kerjasama, dan Bagian Kemasyarakatan serta Asistem Adm. “Sisanya dikembalikan lagi karena masih belum sesuai antara berita acaÂra dengan etos kerja. Masih ada selisih angka baik jumlah maupun tercatat ganda. Direncanakan hasil inventariÂsasi sudah bisa di ekspos oleh masing-masing OPD pada 11 September 2015 di Balaikota,†pungkasnya.
(Guntur Eko Wicaksono)