Untitled-1CIBINONG, TODAY– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor telah menerima revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sejak pekan lalu dan segera di­perdakan oleh DPRD.

Kepala Bappeda, Syarifah Sofiah menjelaskan, sebelum diperdakan ia akan mengge­lar ekspose terlebih dahulu kepada Bupati Bogor, Nurhay­anti serta ke kalangan legislatif dalam bentuk rancangan per­aturan daerah (raperda).

BACA JUGA :  Bima Arya - Dedie Rachim dan Warga Salat Idul Fitri di Lapangan Sempur

“Kita ekspose dulu nanti. Sekarang sedang dijadwalkan kapan kita bisa ekspose teru­tama ke DPRD. Karena mer­eka yang nanti mem-perdakan­nya,” kata Syarifah Sofiah.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ku­kuh Sri Widodo menjelaskan, meskipun RTRW direvisi, itu hanya untuk mendukung pem­bangunan dua waduk di ka­wasan Megamendung, Puncak, Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KBB) serta pengem­balian Kecamatan Citeureup ke kawasan industri.

============================================================
============================================================
============================================================