GUNUNGSINDUR TODAY – Pasca dinyatakan bebas lantaran mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Pemuka agama, Habib Bahar bin Smith, kembali ditangkap, Selasa (19/5/2020) dini hari. Penangkapan itu terekam video amatir berdurasi 30 detik disertai narasi yang beredar luas di whatsapp group. Bahar diamankan petugas Kementerian Hukum dan HAM serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat di Pondok Pesantren Tajul Alwin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Informasi dihimpun, Bahar ditangkap diduga berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukan olehnya seusai bebas dari penjara. Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024
============================================================
============================================================
============================================================