BATU yang satu ini buÂkan batu biasa. Bukan pula batu akik yang bisa diperjualbelikan secara bebas. Batu Kuya adalah masuk kategori situs purÂbakala yang dilindungi undang-undang. Benda langka bernilai tinggi ini merupakan peninggalan Kerajaan Tarumanegara.
Dulu, Batu Kuya terdapat di Kampung Cisusuh, Desa Cileuksa, Kecamatan SukaÂjaya, Kabupaten Bogor. Tetapi sejak tahun 2008, batu bernilai puluhan miliar itu mengÂhilang. Kabarnya dicuri penjahat kampung yang tak mengerti nilai-nilai dan keagungan warisan budaya masa lalu. Tidak diketahui secara pasti, dijual kepada siapa dan dengan harga berapa batu yang menyerupai kura-kura itu.
Kabar terbaru, konon Batu Kuya yang hilang dari tempatnya itu kini berada di seÂbuah rumah ibadah di Korea Selatan. Aparat kepolisian dan pemerintah Indonesia seÂharusnya memburu dan menangkap penÂcuri Batu Kuya ini. Paling tidak membuka kembali penyelidikan atas menghilangnya situs purbakala itu. Jika tidak, si pencuri akan mengulangi perbuatannya, mencuri benda purbakala lainnya. (*)