alfian mujani 240BATU yang satu ini bu­kan batu biasa. Bukan pula batu akik yang bisa diperjualbelikan secara bebas. Batu Kuya adalah masuk kategori situs pur­bakala yang dilindungi undang-undang. Benda langka bernilai tinggi ini merupakan peninggalan Kerajaan Tarumanegara.

Dulu, Batu Kuya terdapat di Kampung Cisusuh, Desa Cileuksa, Kecamatan Suka­jaya, Kabupaten Bogor. Tetapi sejak tahun 2008, batu bernilai puluhan miliar itu meng­hilang. Kabarnya dicuri penjahat kampung yang tak mengerti nilai-nilai dan keagungan warisan budaya masa lalu. Tidak diketahui secara pasti, dijual kepada siapa dan dengan harga berapa batu yang menyerupai kura-kura itu.

Kabar terbaru, konon Batu Kuya yang hilang dari tempatnya itu kini berada di se­buah rumah ibadah di Korea Selatan. Aparat kepolisian dan pemerintah Indonesia se­harusnya memburu dan menangkap pen­curi Batu Kuya ini. Paling tidak membuka kembali penyelidikan atas menghilangnya situs purbakala itu. Jika tidak, si pencuri akan mengulangi perbuatannya, mencuri benda purbakala lainnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================