BOGOR, TODAY – Kasus dugaan ad­anya penggelembungan relokasi 149 makam di areal komplek Stadion Pak­ansari, Kecamatan Cibinong, yang di­ungkapkan Hanafi, penjaga makam membuat gerah tim relokasi yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bo­gor. Mereka pun beramai-ramai mem­bantah soal adanya dugaan mark up tersebut.

“Jumlah makam yang akan di re­lokasi totalnya mencapai 149 unit, dengan rincian 120 berada di areal pemakaman umum dan sisanya yakni sekitar 29 makam berlokasi di areal wakaf keluarga,” kata Sekretaris Keca­matan Cibinong Andi Rahman, Jumat (27/11/2015).

Andri mengaku, dugaan adanya mark-up itu hanya tudingan belaka, artinya tanpa disertai bukti-bukti yang kuat.

“Mana mungkin kami berani melakukan penggelembungan jumlah makam yang akan di relokasi, karena sanksinya berat,” kilahnya.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Lebih lanjjut Andri menerangkan, proses relokasi sudah berlangsung. “Tahap pertama dimulai dengan mere­lokasi 29 makam yang berada di areal makam keluarga. Panitia dan angga­ran untuk merelokasi dibebankan ke Dinas Pemuda dan Olahraga, semen­tara sisanya anggarannya ada di Dinas Bina Marga dan Pengairan,” jelasnya.

Proses relokasi semua makam kata Andri, ditargetkan Desember men­datang rampung, sebab pada tahun 2018 nanti proses pembangunan jalan lingkar GOR yang sempat tertunda akan dilanjutkan.

“Komplek GOR Pakansari kan mau dipakai untuk perhelatan Pekan Olahraga Jawa Barat 2018 mendatang, sehingga pembangunan sarana dan prasarana pendukungnya harus di­rampungkan sebelum waktu pelaksa­naan tiba,”tegasnya.

BACA JUGA :  Takjil untuk Buka Bersama dengan Sop Buah Mangga Leci yang Segar dan Enak

Dugaan adanya mark-up relokasi makam ini pertama kali diungkapkan Hanafi, ia mengaku banyak patok yang sengaja di pasang di areal yang tak ada makamnya.

“Saya ini kan sudah lebih dari 20 tahun menjaga makam ini, jadi tahu di mana lokasi ada makamnya dan yang tidak, tapi kenapa ada petugas dari pemda yang memasang patok di luar makam ini kan aneh,” ungkap­nya.

Dari data yang dihimpun, untuk setiap makam yang di relokasi Pemer­intah Kabupaten Bogor memberikan uang kerohiman sebesar Rp 1,25 juta per makam. Anggaran itu dititipkan di Dinas Bina Marga dan Pengairan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================