MAKASSAR TODAY – Tim Resmob Polda Sulsel menangkap seorang remaja putri berusia 15 tahun terkait dugaan peredaran sabu di Makassar, Sulawesi Selatan. Remaja putri itu ditangkap lantaran membawa 1 kilogram sabu.
“Yang ditangkap N umur 15 tahun, barang buktinya sebanyak satu kilogram,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Senin (20/5/2019).
Tim menangkap remaja putri itu saat sedang membawa sebuah paket tas yang dikirim dari Jakarta. Polisi kemudian menggeledah tas tersebut dan menemukan narkoba jenis sabu.
============================================================
============================================================
============================================================