PALIMANAN TODAY- Pemerintah akan menerapkan kebijakan penggunaan uang elektronik untuk seluruh ruas tol pada bulan Oktober 2017 mendatang. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah mempermudah penggunaannya dengan bisa dilakukannya pembayaran menggunakan uang elektronik dari berbagai macam bank yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia.

Menuju penerapan kebijakan ini, pemerintah akan melakukan uji coba di dua ruas jalan tol sebagai pengenalan kepada masyarakat, bahwa pembayaran tol bisa dilakukan menggunakan semua uang elektronik bank manapun yang telah terdaftar di BI. Ruas tersebut adalah ruas tol Waru Juanda dan Cikampek-Palimanan cluster 1.

BACA JUGA :  Viral Video Aksi Balap Liar di Bogor Berujung Tabrakan dengan Pengendara Lain

“Uji coba nya di Waru Juanda sama Cluster Cikopo Palimanan (Cipali). Waru Juanda itu sudah dimulai. Kalau Cipali, itu nanti bulan Juni ini,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna di  Jakarta, Jumat (12/5/2017).

BACA JUGA :  Hidangan Kreasi yang Lezat dengan Brownies Kurma Kukus

Ujicoba ini sendiri harus segera dilaksanakan lantaran pemerintah tak punya waktu banyak untuk menunggu sampai penerapan kebijakan penggunaan non tunai 100% di seluruh ruas tol di Indonesia.

============================================================
============================================================
============================================================