PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui banyak melakukan penghentian perdagangan sementara (suspensi). Bahkan hingga dua tahun masih ada emiten yang disuspensi.
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]
Namun sayangnya, aturan susÂpensi satu emiten yang berÂmasalah itu batas waktunya sampai berapa hingga kemuÂdian di-delisting (dikeluarkan dari peruÂsahaan terbuka), masih belum jelas.
Direktur Utama PT Penilaian BEI, Samsul Hidayat mengatakan, jumlah emiten yang disuspensi dalam jangka lama itu cukup banyak jumlahnya, menÂcapai 10 emiten.
â€Istilahnya, kami dapat melakuÂkan delisting tapi kalau mereka berusaha dengan merestrukturiÂsasi usahanya maka kita hanya beri sanksi suspend,†ujarnya di Jakarta.
Langkah ini dilakukan BEI karena emitem-emiten itu diraÂgukan keberlangsungan kinerjanya (going concern), bahkan mereka juga tidak memiliki pendapatan yang jelas. Samsul menambahkan, hingga saat ini terdapat 10 emiten yang umumnya berÂasal dari sektor pertambangan tergangÂgu ‘going concern’nya.
“Terutama perusahaan-perusahaan tambang yang tidak berproduksi gara-gara belum buat smelter,†tandasnya.
Bahkan kesepuluh emiten itu telah disuspend sejak dua tahun lalu. Namun ke depan pihaknya justru berencana mengubah kriteria ‘going concern‘. “Ada keinginan untuk mengubah dasar terÂganggunya going concern agar aturan lebih jelas,†ucap Samsul.
Pihaknya sendiri sangat berÂharap para profesi akuntan publik yang mengaudit kinerja perusaÂhaan itu melaksanakan tugasnya dengan baik. “Jadi untuk kriteria seperti terganggunya ‘going conÂcern’ yakni perusahaan terbuka itu tidak berproduksi atau tidak memiÂliki pendapatan, ke depannya kriteria itu diperjelas dan diperluas, jadi tidak hanya sekedar pendapatan saja,†jelas dia.
Suka tidak suka saat ini tingkat disipÂlin emiten masih rendah, meskipun taÂhun lalu pihak BEI mengklaim bila tren saham yang masuk pengawasan BEI atau unsual market activity (UMA) mengalami penurunan.
Pihak BEI mencatat dari priode Januari hingga 24 November 2015 suÂdah memberikan status UMA kepada 49 emiten. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy pernah menjelaskan, penurunan dikarenakan menurunnya tingkat transaksi saham karena kondisi pasar yang mengalami gejolak luar biasa.â€Kemarin cenderung kuat dengan penurunan UMA. kondisi pasar juga berkaitan,â€ujarnya.
Selain itu, suspensi pun mengalami penurunan menjadi 25 emiten, dari poÂsisi 29 emiten di 2014. Pemberian susÂpend pun terkait beberapa faktor, salah satunya gerak saham emiten. “UMA atau suspensi. Kita ada pola transaksinya baik, pergerakan aktivitas transaksi, aksi korporasi pun mempengaruhi harga saÂham,†jelasnya.
Tidak hanya itu, pengenaan UMA dan suspensi ke emiten terkait transaksi saham hariannya.â€Pola transaksi sepÂerti apakah ada nasabahtertentu yang melakukan manipulasi, itu yang kita liÂhat untuk UMA atau suspensi,†kata IrÂvan.
(okezone)