Seiring dengan diterÂapkannya tax amÂnesty Senin kemarin, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu temÂpat untuk menampung dana repatriasi akan menggelar sosialisasi dan kampanye unÂtuk menarik dana hasil tax amnesty.
BEI akan mewajibkan 19 perusahaan efek (sekuritas) membuka booth di BEI seÂlama satu bulan untuk mengÂkampanyekan “Yuk Tanya Amnesti Pajakâ€.
“Yang akan kita lakukan mulai besok, 19 gateway peÂrusahaan efek kami wajibkan buka booth di bursa selama sebulan, Senin-Sabtu kita akan kampanyekan yuk tanya amnesti pajak,†ujar Direktur
dengar pendapat dengan komisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Utama BEI, Tito Sulitio saat rapat Selain booth perusahaan sekuÂritas juga tersedia booth pajak dan KSEI. Calon peserta bisa berÂtanya tentang mekanisme lock-up dana repatriasi.