Pemerintah mencatat, realisasi beÂlanja negara (sementara) mencapai Rp 1.810 triliun atau 91,2% dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Utamanya dialokasikan pada sektor produktif, khususnya infrastrukÂtur dan program kesejahteraan sosial.
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]
Kondisi fiskal 2015 dalam situasi yang aman sehingga stabilitas perekonomian terjaga dengan baik secara berkesinambungan,†ungkap Menteri Keuangan Bambang BrodÂjonegoro dalam siaran pers tertulisnya, Minggu (3/1/2016).
Bambang menjelaskan, realisasi anggaran transÂfer ke Daerah dan Dana Desa (sementara) tahun 2015 mencapai Rp 623 triliun atau sebeÂsar 93,7% dari pagu dalam APBNP 2015 sebesar Rp 664,6 triliun, di mana anggaran dana desa yang muÂlai dialokasikan mulai 2015 sebesar Rp 20,8 triliun telah disalurkan seÂluruhnya.
Program dana desa ini sangat penting untuk mendorong aktivitas ekonomi di daerah dan mendukung pemerataan pembangunan.
Sementara itu, realisasi pendapaÂtan negara (sementara) mencapai Rp 1.491,5 triliun (total penerimaan pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak/PNBP) atau 84,7% dari sasaran dalam APBNP 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun.
Dari realisasi pendapatan negÂara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.235,8 triliun, atau 83% dari target APBNP 2015 sebesar Rp 1.489,3 triliun.
Tantangan utama pada aspek penerimaan ini adalah pada perÂlambatan ekonomi dan perlunya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak yang akan terus diupayakan dengan reformasi perpajakan. Hal yang menarik, di tengah melambatnya perekonomian, seÂcara nominal pendapatan dari PPh Non Migas mencatatkan peningkaÂtan sehingga mencapai Rp 547,5 triliun atau tumbuh sekitar 19% jika dibandingkan dengan realisasi taÂhun 2014.
Secara keseluruhan Pajak Non Migas tumbuh sekitar 12% sebeÂsar Rp 1.005,7 triliun. Dengan demikian total penerimaan paÂjak gross sebesar Rp 1.150 triliun (termasuk alokasi kas untuk resÂtitusi pajak) dan total peneriÂmaan pajak netto adalah sebesar Rp 1.055 triliun.
Berdasarkan realisasi (sementaÂra) pendapatan negara sebesar Rp 1.491,5 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.810,0 triliun, maka realisasi defisit anggaran dalam APBNP 2015 mencapai Rp 318,5 trilÂiun atau 2,8% dari PDB, di bawah ketentuan maksimal 3% mengacu pada UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Realisasi ini lebih tinggi dari tarÂget defisit anggaran dalam APBNP 2015 Rp 222,5 triliun (1,9% dari PDB).
Dengan defisit tersebut, berimÂplikasi pada peningkatan realisasi pembiayaan anggaran yang mencaÂpai Rp 329,4 triliun atau 147,3% dari target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 222,5 triliun, realisasi pembiayÂaan anggaran tersebut berasal dari pembiayaan dalam negeri (neto) sebesar Rp 309,3 triliun dan pemÂbiayaan luar negeri (neto) sebesar Rp 20,0 triliun.
Berdasarkan realisasi defisit anggaran sebesar Rp 318,5 triliun dan realisasi pembiayaan anggaÂran sebesar Rp 329,3 triliun, maka pelaksanaan APBNP 2015 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 10,8 triliun.
“Tentu ada rasa tidak puas dari pencapaian tersebut di atas, namun saya juga bersyukur bahwa hasil yang dicapai tersebut adalah hasil yang terbaik di tengah perlambatan ekonomi global yang berimbas keÂpada ekonomi domestik khususÂnya disebabkan oleh menurunnya harga dan permintaan komoditi dari negara mitra dagang Indonesia seperti Tiongkok dan Eropa,†kata Bambang.
Defisit Anggaran 2,8 Persen
Berdasarkan realisasi (sementaÂra) pendapatan negara sebesar Rp 1.491,5 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.810,0 triliun, maka reÂalisasi defisit anggaran dalam APBÂNP 2015 mencapai Rp 318,5 triliun atau 2,8% dari PDB.
Angka tersebut di bawah keÂtentuan maksimal 3% mengacu pada UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Realisasi ini lebÂih tinggi dari target defisit anggaran dalam APBNP 2015 Rp 222,5 triliun (1,9% dari PDB).
Dengan defisit tersebut, berimÂplikasi pada peningkatan realisasi pembiayaan anggaran yang mencaÂpai Rp 329,4 triliun atau 147,3% dari target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 222,5 triliun.
Realisasi pembiayaan anggaran tersebut berasal dari pembiayaan dalam negeri (neto) sebesar Rp 309,3 triliun dan pembiayaan luar negeri (neto) sebesar Rp 20,0 trilÂiun.
Berdasarkan realisasi defisit anggaran sebesar Rp 318,5 triliun dan realisasi pembiayaan anggaÂran sebesar Rp 329,3 triliun, maka pelaksanaan APBNP 2015 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 10,8 triliun.
Sehubungan dengan pengeloÂlaan utang, outstanding utang per 31 Desember 2015 mencapai Rp 3.089 triliun.
Dengan kondisi tersebut, Debt to GDP ratio ada pada kisaran 27% atau di bawah batas aman 60% seperti ditetapkan dalam UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Tentu ada rasa tidak puas dari pencapaian tersebut di atas, namun saya juga bersyukur bahwa hasil yang dicapai tersebut adalah hasil yang terbaik di tengah perlambatan ekonomi global yang berimbas keÂpada ekonomi domestik, khususÂnya disebabkan oleh menurunnya harga dan permintaan komoditi dari negara mitra dagang Indonesia seperti Tiongkok dan Eropa,†kata Bambang.
Bambang menyebutkan, upaya mendorong kebijakan pro investasi dan untuk mendorong daya beli domestik pun serta untuk mereÂdam terjadinya pengangguran juga telah dilaksanakan Pemerintah, yang mana hal ini akan terus dilanÂjutkan secara berkesinambungan. “Saya percaya di tahun 2016 manÂfaat kebijakan yang diterapkan tersebut telah mulai dirasakan. Di samping itu untuk APBN 2016, kami tak ragu untuk melakukan revisi khususnya terkait peneriÂmaan negara dengan basis realisasi penerimaan negara tahun 2015 dan tentunya rencana pelaksanaan tax amnesty sehingga APBN 2016 lebih kredibel dan tetap dapat mewujudÂkan Nawacita,†ujarnya.