KEMANG TODAY – Meski di bulan ramadan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta wabah pandemi Covid-19 rupanya tak menyurutkan bisnis prostitusi di Kabupaten Bogor. Kasus tersebut terbukti saat Satpol PP Kecamatan Kemang mengamankan belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pria hidung belang. Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Kemang, Suhendi, razia tersebut dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat bahwa para PSK kerap mangkal. “Jumlahnya 16. Mereka diamankan di sekitar Gang Sandiwara RT 04/09, Desa Kemang,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (6/5/2020). Saat itu, kata dia, para PSK kedapatan sedang menunggu pelanggan. “Razia akan terus dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19, agar ada efek jera,” katanya.
BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Tebar Sembako Kepada Seluruh Karyawan
============================================================
============================================================
============================================================