BOGOR TODAY – Eka Prasetya (26), tertunduk lesu ketika memasuki gerbang Polres Bogor. Dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek yang dipadukan celana panjang berwarna coklat ia melangkahkan kaki ke dalam ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Pemuda yang berdomisili di Kampung Cilodong, Depok itu melakukan pelaporan dugaan penipuan online melalui media sosial Instagram yang dialami dirinya pada Sabtu 9 November 2019 lalu. Akun Instagram terduga penipu itu adalah @diana_pstor.

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

Laporan kasus dugaan penipuan online teregistrasi dengan Nomor 625/XI/2019/JBR/RES BGR.

“Awalnya saya bermaksud membeli satu unit handphone bermerek Samsung Note 9 di salah satu market place di Instagram. Setelah itu, admin Instagram @diana_pstor mengirimkan pesan ke saya via instagram,” ujarnya kepada wartawan, di Bogor, Kamis (14/11/2019).

BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan

Setelah itu, lanjut Eka, dirinya dengan admin @diana_pstor bertukar nomor handphone. Ia mengaku tertarik dengan penawaran yang cukup murah dari yang bersangkutan, sehingga dirinya langsung mengirimkan uang ke terduga penipu.

============================================================
============================================================
============================================================