Polres Bogor Kota telah mengantongi beberapa nama calon tersangka korupsi pembangunan proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 5,18 miliar yang kini mangkrak
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan menegaskan, menangani korupsi berbeda dengan kasus pidana umum lainÂnya, lantaran harus berhati-hati terlebih dalam menetapkan seorang tersangka.
“Kita masih menunggu hasil pemerÂiksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), apakah ada unsur mark up atau segala macamnya. Baru kita tetapkan tersangka. Harus diÂbuktikan terlebih dahulu kerugian negÂaranya,†tegas AKBP Andi.
Mantan Kapolres Kepulauan Seribu ini menjelaskan, pihaknya terus berkoorÂdinasi dengan BPKP untuk mengetahui hasil audit proyek yang dimulai 2013 lalu itu. Ia membeberkan, kasus ini memang menyangkut kerugian keuangan negara.
“Dia tidak menyetorkan uang jamiÂnan. Walaupun sudah mengembalikan kepada kas daerah, tidak dapat menuÂtupi pidananya, itu dikembalikan ketika sudah ditangani,†ungkapnya.
Terpisah, Praktisi Hukum Peradi, Ujang Sujai mendesak pihak Kepolisian untuk cepat dalam mengumpulkan bukti-bukti yang kurang.
“Seharusnya Kepolisian cepat dan tentukan tersangkanya terutama dari oknum PNS pasti ada yang kena tidak usah tunggu lama lagi. PP harus dipangÂgil dahulu, runutan lelangnya harus jelas. Kenapa proyek molor dibiarkan, harusnya kalau memang janggal dari awal, PPK bisa melapor,†tegasnya.
Hasil audit Badan Pemeriksa KeuanÂgan (BPK) mer-ekomendasikan bahwa ada nilai kerugian negara dalam proyek terseÂbut. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir okÂnum. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua tahun anggaran.
Hasil investigasi BOGOR TODAY meÂnyebutkan, proyek ini gagal lantaran tak ada satupun kontraktor yang berani mengikuti lelang. Tingginya tekanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan-wartawan hitam di komplek Balaikota Bogor ditambah banyaknya kepentingan sejumlah peÂjabat pengadaan membuat pegiat konÂstruksi di Kota Bogor urung mengikuti tender. Proyek pun kandas dan menÂgendap menjadi Silpa. (*)