Untitled-11Polres Bogor Kota telah mengantongi beberapa nama calon tersangka korupsi pembangunan proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 5,18 miliar yang kini mangkrak

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan menegaskan, menangani korupsi berbeda dengan kasus pidana umum lain­nya, lantaran harus berhati-hati terlebih dalam menetapkan seorang tersangka.

“Kita masih menunggu hasil pemer­iksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), apakah ada unsur mark up atau segala macamnya. Baru kita tetapkan tersangka. Harus di­buktikan terlebih dahulu kerugian neg­aranya,” tegas AKBP Andi.

Mantan Kapolres Kepulauan Seribu ini menjelaskan, pihaknya terus berkoor­dinasi dengan BPKP untuk mengetahui hasil audit proyek yang dimulai 2013 lalu itu. Ia membeberkan, kasus ini memang menyangkut kerugian keuangan negara.

BACA JUGA :  Resep Oseng Kikil Cabai Hijau yang Praktis untuk Menu Buka Puasa

“Dia tidak menyetorkan uang jami­nan. Walaupun sudah mengembalikan kepada kas daerah, tidak dapat menu­tupi pidananya, itu dikembalikan ketika sudah ditangani,” ungkapnya.

Terpisah, Praktisi Hukum Peradi, Ujang Sujai mendesak pihak Kepolisian untuk cepat dalam mengumpulkan bukti-bukti yang kurang.

“Seharusnya Kepolisian cepat dan tentukan tersangkanya terutama dari oknum PNS pasti ada yang kena tidak usah tunggu lama lagi. PP harus dipang­gil dahulu, runutan lelangnya harus jelas. Kenapa proyek molor dibiarkan, harusnya kalau memang janggal dari awal, PPK bisa melapor,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Bencana di Kota Bogor, Dedie Rachim Pastikan Logistik Terakomodir

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuan­gan (BPK) mer-ekomendasikan bahwa ada nilai kerugian negara dalam proyek terse­but. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir ok­num. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua tahun anggaran.

Hasil investigasi BOGOR TODAY me­nyebutkan, proyek ini gagal lantaran tak ada satupun kontraktor yang berani mengikuti lelang. Tingginya tekanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan-wartawan hitam di komplek Balaikota Bogor ditambah banyaknya kepentingan sejumlah pe­jabat pengadaan membuat pegiat kon­struksi di Kota Bogor urung mengikuti tender. Proyek pun kandas dan men­gendap menjadi Silpa. (*)

============================================================
============================================================
============================================================