Foto : kozer
Foto : kozer

BOGOR TODAY – Kuasa hukum dari ke­tiga korban penganiayaan kuli bangu­nan proyek eks Pangrango Plaza, Angga Perdana, kecewa dengan kinerja polisi. Angga kemarin melabrak dan mencak-mencak ke Polsek Bogor Tengah. Angga beringas lantaran hingga memasuki dua pekan laporan, polisi tak kunjung bergerak dan terkesan masuk angin.

Berdasarkan informasi yang dihim­pun BOGOR TODAY, saksi berinisial AL (15) tahun, mengaku bekerja di PT Delta Bangun Kharisma selama 3 minggu. Pada saat kejadian pengeroyokan dirin­ya melihat aksi pengeroyokan tersebut, maka pihaknya melaporkan siapa saja yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. “Pada saat kejadian saya me­lihat aksi pengeroyokan. Saya juga su­dah memberikan informasi ke Polsek Bogor Tengah yang didampingi kuasa hukum,” aku AL.

BACA JUGA :  Petik Kemenangan, Timnas Indonesia di Peringkat 2 Klasemen Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kuasa hukum ketiga korban, Angga Perdana, mengatakan, pihaknya me­mang membawa saksi yang sempat bekerja pada PT Delta Bangun Kharis­ma ke Polsek Bogor Tengah, lantaran saksi yang dibawa masih dibawah umur, maka pihak kepolisian tidak bisa men­jadikan saksi. Namun pihak kepolisian hanya mendapat petunjuk baru dari kesaksiaan mantan kuli bangunan eks Pangrango Plaza yang bekerja pada PT Delta Bangun Kharisma.

Dosen Hukum Administrasi Neg­ara Unversitas Pakuan (Unpak) itu menjelaskan, pihaknya ingin keadailan ditegakan, jangan sampai orang kecil seperti kuli bangunan dikebiri haknya dalam masalah hukum. Jangan sampai orang kecil yang minim pendidikan ini selalu menjadi korban. “Kami berharap dengan adanya bukti baru dari para saksi, pihak kepolisian dapat mengung­kap kasus ini. Kita menunggu tindakan kepolisian untuk PT Delta Bangun Kha­risma,” akunya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor

Menurut Angga, PT Delta Bangun Kharisma, selaku sub kontraktor, harus memenuhi kewajiban para pekerjanya. Karena banyak pelanggaran adminis­tratif terlepas dari masalah hukum. Ada baiknya Pemkot Bogor melalui Di­nas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmi-grasi (Dinsosnakertrans) Kota Bogor, dapat lebih selektif dan melakukan pengawasan terhadap kontraktor yang melakukan pembangunan di Kota Bo­gor. “Jangan sampai kontraktor seperti PT Delta Bangun Kharisma, menjalar di Kota Bogor. Dinsosnakertrans harus memantau para kontraktor yang mem­perkejakan manusia,” tegasnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================

1 KOMENTAR