JAKARTA TODAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ada sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Untuk itu, KPU menerbitkan surat edaran (SE) untuk memperpanjang masa rekapitulasi selama tiga hari mendatang.

BACA JUGA :  Cemilan Selesai Teraweh, Pisang Goreng Madu yang Simpel dan Praktis

“Karena di beberapa tempat tersebut, ada juga beberapa kecamatannya yang belum selesai,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Senin (13/5/2019).

Ilham mengungkapkan sejumlah provinsi itu antara lain Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Menurut dia, provinsi yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi karena masih melakukan klarifikasi di tingkat kecamatan dan sebagaian masih menjalankan rekomendasi Bawaslu.

============================================================
============================================================
============================================================