546041_620BANJIR bandang yang menimpa Kabupaten Garut, Jawa Barat, memang memilukan. Belum lagi, longsor yang terjadi di Jembatan Putrapinggan, Pangandaran. Nampaknya Jawa Barat memang mesti menyiapkan diri untuk menghadapi longsor.

Kita tak semestinya maklum dengan luasnya banjir dan banyaknya korban yang jatuh. Justru bencana itu membuat kita harus menuntut jawab atas upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah setempat. Sayangnya, jawaban mengecewakan tidak sulit dicari jika melihat kerusakan alam di berbagai wilayah di Garut dan Jawa Barat lainnya. Daerah-daerah hulu Garut, termasuk wilayah Gunung Cikurai, Gunung Guntur, dan pegunungan Kamojang terus menjadi korban eksploitasi.

Dengan kerusakan di daerah tersebut, Garut ibarat menyalakan bom waktu sendiri. Intensitas hujan yang tinggi akan selalu membawa bahaya besar karena tidak ada penahan air ke wilayah hilir. Bukan hanya banjir, bencana lain seperti tanah longsor juga rawan mengikuti.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Ibarat benang kusut, bencana juga tidak akan berhenti di satu siklus. Pada musim kemarau, giliran kekeringan mengancam karena kolom-kolom air tidak terisi di musim penghujan. Selama rehabilitasi lingkungan tidak dilakukan, selama itu pula sesungguhnya warga terus terancam maut. Apalagi, upaya pelaporan cepat yang ada saat ini masih mengandalkan pada kewaspadaan warga sendiri. Sistem peringatan dini otomatis yang ada di beberapa titik di Garut saat ini hanya tersedia untuk bencana tanah longsor.

Pada wilayah-wilayah yang memegang peranan penting bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat luas, pemerintah juga semestinya bergerak cepat menetapkan status sebagai wilayah konservasi. Hal itu pula yang sebenarnya sudah dikaji beberapa waktu lalu terhadap kawasan Gunung Guntur, Kamojang, dan Papandayan. Ketiga kawasan itu direncanakan menjadi taman nasional.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Lebih daripada itu, banjir bandang di Garut semestinya menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah lainnya. Dengan kondisi wilayah Tanah Air yang rawan, langkah mitigasi bencana menjadi hal mutlak. Data-data kebencanaan pun tidak dapat lagi sekadar menjadi angka-angka laporan, tetapi sebuah kondisi yang harus segera diantisipasi. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga sepatutnya menerapkan konsep kelestarian lingkungan pada tata guna lahan. Pasalnya, sudah jamak terjadi, kerusakan lingkungan juga dimotori badan usaha milik pemerintah setempat sendiri. Tanpa perbaikan menyeluruh, kita bukanlah bangsa yang berkawan bencana, justru pengundang bencana.(*)

============================================================
============================================================
============================================================