RENCANA Pemerintah Kabupaten Bogor merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 disoal oleh DPRD. Pasalnya, itu dinilai sebagai langkah instan untuk mencapai visi kabupaten termaju agar bisa terealisasi pada 2018 mendatang.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Menurut Wakil Ketua DPRD KaÂbupaten Bogor, Iwan Setiawan, jika yang direÂvisi nanti mencakup indikator serta 25 penciri dalam mewuÂjudkan visi kabupaten termaju di Indonesia, Iwan menilai BuÂpati Bogor, Nurhayanti lempar handuk putih dalam mewujudÂkan visi itu.
“Itu kan bentuknya peraturan daerah (perda). Kalau dirubah tanpa mengacu pada turunan diatasnya alias hanya merevisi indikator-indikator penciri kaÂbupaten termaju, itu sama saja Pemkab Bogor lempar handuk,†kata Iwan, Selasa (17/5/2016).
Politisi Gerindra itu menamÂbahkan, tak bisa dipungkiri meÂmang beberapa penciri masih jauh dari harapan. Misalnya RaÂta-rata Lama Sekolah (RLS) yang masih di angka 8,04 tahun dari target 9 tahun. Kemudian terÂbangunnya masjid raya di setiap kecamatan.
“Memang beberapa indikaÂtor masih jauh dari harapan. Itu cuma dua contoh ya. Tapi tidak bisa dipungkiri juga ada beÂberapa yang sudah terpenuhi atau mencapai target. Kalau revisi RPJMD cuma untuk itu saja, berati pemkab ragu bisa mencapainya pada 2018 nanti,†tukasnya.