RPJMDRENCANA Pemerintah Kabupaten Bogor merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 disoal oleh DPRD. Pasalnya, itu dinilai sebagai langkah instan untuk mencapai visi kabupaten termaju agar bisa terealisasi pada 2018 mendatang.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Menurut Wakil Ketua DPRD Ka­bupaten Bogor, Iwan Setiawan, jika yang dire­visi nanti mencakup indikator serta 25 penciri dalam mewu­judkan visi kabupaten termaju di Indonesia, Iwan menilai Bu­pati Bogor, Nurhayanti lempar handuk putih dalam mewujud­kan visi itu.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

“Itu kan bentuknya peraturan daerah (perda). Kalau dirubah tanpa mengacu pada turunan diatasnya alias hanya merevisi indikator-indikator penciri ka­bupaten termaju, itu sama saja Pemkab Bogor lempar handuk,” kata Iwan, Selasa (17/5/2016).

Politisi Gerindra itu menam­bahkan, tak bisa dipungkiri me­mang beberapa penciri masih jauh dari harapan. Misalnya Ra­ta-rata Lama Sekolah (RLS) yang masih di angka 8,04 tahun dari target 9 tahun. Kemudian ter­bangunnya masjid raya di setiap kecamatan.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

“Memang beberapa indika­tor masih jauh dari harapan. Itu cuma dua contoh ya. Tapi tidak bisa dipungkiri juga ada be­berapa yang sudah terpenuhi atau mencapai target. Kalau revisi RPJMD cuma untuk itu saja, berati pemkab ragu bisa mencapainya pada 2018 nanti,” tukasnya.

============================================================
============================================================
============================================================