masjid-dibakarSUDAH hampir seminggu berlalu, insiden bentrok di Tolikara, Papua, masih menyisakan kegetiran bagi bangsa ini. Tidak hanya mengoyak kedamaian di bumi Papua, tetapi telah melukai hati umat Islam yang selama ini terus mengalah demi keutuhan NKRI.

GUNTUR EKO W | YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Luka hati umat Islam itu akan berubah menjadi kemaraham umat jika pemer­intah dan aparat keamanan terus-terusan membodohi rakyat dengan mengatakan bahwa tragedi Idul Fitri Tolikara itu bukan kasus SARA. Sebab semua orang tahu yang dibakar itu masjid dan yang me­mimpin pembakarannya dua pendeta Kristen. Massa yang ikut membakar masjid juga umat kristiani.

Jadi, Presiden Joko Widodo dan aparat ke­amanan harus menyatakan bahwa kasus Tolika­ra adalah kasus SARA yang para pelakunya ga­rus ditangkap dan dihukum secara keras karena mereka telah mengancam keutuhan NKRI. Jika para pelaku kasus SARA ini dibiarkan, maka me­micu lahirnya kasus-kasus SARA baru di kawasan Pulau Jawa. Tengoklah diskusi-diskusi tentang kasus Tolikara yang digelar para tokoh umat Islam di Solo. ‘’Kita kha­watir kasus SARA di Tolikara ini justru me­micu kerusuhan agama di Kota Solo,’’ kata seorang aktifis salah satu organisasi Islam terkemuka di Kota Solo, Rabu (22/7/2015)

Menurut dia, umat Islam menunggu si­kap Presiden Jokowi dan aparat keamanan dalam menangani kasus SARA di Tolikara ini. Jika pemerintah dan aparat keamanan tak berlaku adil dan tegas, maka ini akan merangsang ummat untuk bertindak sendiri. ‘’Sekarang ini kita masih bersabar dan men­empuh jalur hukum dengan melaporkan dua pendeta Kristen ke Bareskrim,’’ katanya.

Dua orang pendeta dari Gereja Injili di In­donesia (GIDI) memang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Advokasi Muslim. Mereka dituduh menjadi dalang atas peris­tiwa kerusuhan pada salat Id di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat lalu (17/7/2015).

Kedua pendeta tersebut masing-mas­ing adalah Pendeta Nayus Wenda dan Pen­deta Marthen Jingga. Mereka adalah pen­gusur GIDI Tolikara, yang membuat surat pelarangan ummat Muslim melaksanakan ibadah salat Id.

Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Advo­kasi Muslim, menganggap surat edaran pelarangan menjadi pemicu pembakaran tempat ibadah umat muslim di Tolikara saat pelaksanaan salat Id. “Kami meminta polisi menangkap dua orang tersebut kare­na mereka menandatangani dan mengelu­arkan surat,” kata Rizal, Rabu (22/7/2915)

Menurut Rizal, Tim Advokasi Muslim, yang dibentuk untuk menangani kasus di Tolikara, melaporkan dua pendeta itu dengan menggunakan Pasal 175 Kitab Un­dang-Undang Hukum Pidana. “Polisi harus bertindak, jangan terkesan mendiamkan kasus ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badro­din Haiti mengatakan, dua orang yang menandatangani surat edaran tersebut telah dimintai klarifikasinya. Mereka adalah Ketua Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara, Pen­deta Nayus Wenda dan Sekretaris Badan Pe­kerja GIDI Wilayah Tolikara Marthen Jingga.

Dalam kunjungannya ke Karubaga, Tolikara, pada Minggu (19/7/2015), Badro­din mendapat informasi bahwa keduanya memang menandatangani surat itu. Na­mun pada 15 Juli 2015, Kepolres dan Bu­pati Tolikara serta panitia Seminar dan KKR Pemuda GIDI melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu, surat edaran terse­but diralat, hanya belum sempat diumum­kan. “Saya melihat ada miskomunikasi dan pesan yang terputus di sini. Surat yang diralat itu belum sempat tersosialisasi dan belum disampaikan secara tertulis. Namun keduanya tetap kami periksa,” kata Badro­din, Rabu (22/7/2015).

Insiden yang terjadi di Kaburaga, Tol­ikara, Papua, tepat pada saat Solat Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. Sekelom­pok warga Tolikara membakar kios, rumah, dan Masjid Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI. Sebanyak 153 warga korban penyerangan dan pembakaran dalam in­siden Shalat Idul Fitri di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7/2015) pagi lalu membutuhkan ban­tuan pakaian layak dan sejenisnya.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

“Para korban tidak sempat menyela­matkan barang-barang milik mereka dan saat kejadian pembakaran kios, rumah serta masjid hanya memiliki pakaian yang melekat di badan,» kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Sia­haan di Jayapura, Rabu (22/7/2015).

Dikatakan, pakaian layak yang dibutuh­kan warga juga berupa pakaian hangat kare­na udara di kawasan Tolikara itu sering kali sangat dingin. Memang saat ini sudah diban­tu kaos namun itu hanya bersifat sementara karena saat cuaca dingin maka mereka akan kedinginan, kata Mayjen TNI Siahaan.

Diakui, anggota TNI sudah diminta un­tuk menggumpulkan pakaian layak yang segera dikirim ke Karubaga, Tolikara. Selain pakaian layak pakai, korban juga membu­tuhkan selimut dan lainnya mengingat semuanya habis turut terbakar dalam in­siden saat Shalat Idul Fitri tersebut.

Fransen mengatakan, anggota TNI bersama kepolisian dan masyarakat kini sedang bergotong royong menyiapkan la­han untuk dibangun mushola yang lokasin­ya dipindahkan ke dekat koramil.

Baik mushola maupun kios tidak lagi dapat dibangun di lokasi semula karen kepemilikan lahannya tidak jelas sehingga dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih baik. Untuk kios nantinya dibangun di bekas kan­tor bupati lama, kata Mayjen TNI Siahaan.

Saat ini 153 jiwa warga korban penyeran­gan, pembakaran kios dan rumah dan masjid itu masih mengungsi di Koramil Karubaga.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan adanya pernyataan Kapolri Jendral Badro­din Haiti yang menyebut 12 orang di Tol­ikara telah melanggar hak asasi manusia (HAM), dan harus ditembak petugas.

Menurutnya, tidak logis jika lemparan batu yang dilakukan massa, harus dibalas dengan peluru. Neta menjelaskan Polri telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menghadapi huru-hara massa.

Hal ini meliputi penggunaan tameng, tongkat pemukul, gas air mata. Semua itu harus dilakukan sebelum polisi menggunak­an peluru sebagai senjatanya. Dengan itu, Neta berharap ada penyelidikan menyelu­ruh di internal kepolisian untuk mengusut apakah terjadi pelanggaran SOP dan HAM saat insiden Tolikara. “Jangan belum apa-apa sudah sebut melanggar HAM,» katan­ya, kemarin. Ia memaklumi jika pernyataan Kapolri tersebut diungkapkan untuk me­lindungi anak buahnya. Maka dari itu, peny­elidikan pelanggaran SOP kepolisian ini juga harus dilakukan Komnas HAM dan Kompol­nas. «Karena kalau Polri yang menyelidiki, sudah tidak akan objektif,» tegasnya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sem­pat mengungkapkan bahwa pada kasus Tolikara , Polri terpaksa mengeluarkan tembakan karena tak mengindahkan per­ingatan petugas. Ketika upaya negosiasi dilakukan, justru massa tersebut terus mendesak dan melakukan pelemparan. Upaya penembakan pun dilakukan untuk menegakkan hukum konstitusi.

Atas kasus ini, Komite Umat Untuk To­likara (KOMAT) yang terdiri dari antara lain Didin Hafidhuddin yang juga Ketua Baznas dan juga Ustad Yusuf Mansur bertemu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, kemarin petang. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai peristiwa penyerangan saat Idul Fitri di Tolikara.

Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI dan Dewan Syuro Komite Umat Untuk Tolikara membahas tentang penyelesaian insiden yang terjadi di Tolikara, Papua, be­berapa waktu yang lalu.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nur­mantyo menyampaikan bahwa perma­salahan tersebut sudah ditangani secara terpadu oleh jajaran TNI, Polri dan Pemer­intah. “Terkait rumah maupun bangunan serta tempat ibadah yang mengalami kerusakan/terbakar, akan segera disele­saikan”, ujar Gatot.

Anggaran sudah disiapkan oleh Pemer­intah. Rumah yang terbakar sekitar 70 dan akan dibangun 85 rumah termasuk Masjid yang terbakar dan sisanya untuk masyara­kat sekitar. “Yang akan membangun adalah TNI dalam bentuk Karya Bakti, diharapkan beberapa bulan akan selesai,” tutup Gatot.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

Staf Ahli Badan Nasional Penang­gulangan Terorisme (BNPT) Wawan Pur­wanto dalam kesempatan terpisah men­gungkap selain ada dugaan kelompok pro kemerdekaan, juga ada peran kekuatan asing, yang bermain dalam peristiwa itu. «Di sana multikompleks ya. Termasuk juga masalah gerakan pro kemerdekaan me­mang ada. Nah, ini memang ada dugaan-dugaan tertentu yang sedang didalami. Apakah itu ada unsur pro kemerdekaan tadi. Lalu, sinyalemen ada keterlibatan as­ing yang notabene melakukan kerjasama secara tertutup dengan sejumlah elemen yang ada di Tolikara,» paparnya.

Wawan menambahkan, ada unsur perencanaan yang diatur sedemikian rupa sebelum insiden Tolikara itu terjadi. Apalagi menurutnya dari sejumlah saksi menyebut para penyerang pelaksanaan sholat Idul Fitri itu mayoritas berasal dari luar wilayah Tolikara. «Ada banyak pihak yang ikut terli­bat didalam penyerangan. Tentu ini sudah ada unsur perencanaan karena ada perger­akan massa yang jumlahnya signifikan. Dari 150 menjadi sekitar 2.000 an orang. Bah­wa mereka yang hadir bukan masyarakat sekitar Tolikara. Karena banyak yang tidak dikenal atau tidak familiar, sehingga men­imbulkan dugaan bahwa ada yang meren­canakan untuk itu jauh-jauh hari. Sehingga harus diusut tuntas siapa provokasi di balik ini semua,» tegas Wawan.

Insiden pembubaran pelaksanaan sho­lat Idul Fitri Jum’at (17/7) di Tolikara Papua dipicu oleh adanya surat himbauan yang diduga dikeluarkan oleh kelompok Gereja Injil di Indonesia (GIDI). Dalam surat itu GIDI meminta agar umat muslim di Tolikara tidak melakukan sholat Idul Fitri karena pada saat yang bersamaan kelompok ini menyeleng­garakan Seminar Kebaktian Kebangunan Rohani yang dihadiri para pemuka agama Kristen dari dalam dan luar negeri.

Aparat keamanan berupaya mengha­lau massa dengan melepaskan tembakan peringatan, namun massa malah melaku­kan aksi pembakaran belasan kios warga sekitar yang merembet pada bangunan mushola tempat berlangsungnya pelaksa­naan sholat Idul Fitri.

Tragedi Tolikara diduga merupakan peristiwa by design (disengaja) bukan by accident (kebetulan). Ada intoleransi dari kalangan Kristen terhadap umat Islam, ter­masuk untuk merayakan Idul Fitri. Selain in­toleransi, di balik tragedi Tolikara ada peng­gerakan untuk disintegrasi. Hal tersebut merupakan kesimpulan dari Temu Tokoh Terbatas yang diselenggarakan oleh Lajnah Fa’aliyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Selasa (21/6/2015) malam. “Adanya surat pelarangan shalat Idul Fitri dan mengena­kan jilbab yang dikeluarkan oleh Gereja Injili di Indonesia (Gidi) saja cukup untuk menunjukkan bahwa tragedi Tolikara dis­engaja,” tegas Zulkifli, Ketua al-Ittihadiyah.

“Umat Islam dilecehkan. Toleransi hanya digunakan untuk melemahkan umat Islam. Coba, kalau hal serupa dilakukan umat Islam, pasti langsung dituduh tero­ris dan Densus 88 langsung turun tangan. Tapi, tidak bila pelakunya non Muslim,” tambah Hazairin. “Karenanya, pemerintah harus mengusut tuntas dan memberikan sanksi hukum yang tegas dan keras kepada pelakunya,” ujar Ketua Umum Sarekat Is­lam, Djauhari Syamsuddin.

Edy Mulyadi menyampaikan, “Pres­iden Gidi Dorman Wandikbo pada 30/1/2014 jelas-jelas menuntut Papua lepas dari Indonesia.” Ketua Badan Koor­dinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) tersebut meringkas, “Jadi, ada gerakan dis­integrasi di balik tragedi Tolikara” kata dia.

Memang beberapa bulan terakhir ada beberapa kasus di Papua. Pertama, pem­berian grasi terhadap 6 orang pemimpin Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh Presiden Jokowi. Kedua, perpanjangan kontrak Freeport. Bila tidak diperpanjang, ada ancaman disintegrasi dari pihak as­ing. Ketiga, tragedi Idul Fitri Tolikara. Ke­tiga hal tersebut mengisyaratkan adanya pemanfaatan kasus sebagai alat untuk disintegrasi. “Kini, ada yang menggeser kasus Tolikara bukan pembakaran masjid, melainkan isu pelanggaran HAM oleh TNI/Polri terhadap anggota Gidi yang tertem­bak. Isu HAM ini digunakan di tingkat in­ternasional untuk disintegrasi. (*)

============================================================
============================================================
============================================================