MEMILIKI pertahanan yang tangguh adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi setiap bangsa. Kemampuan pertahanan tidak saja penting dalam menjaga keselamatan bangsa, namun juga simbol kekuatan serta sarana untuk menggapai cita-cita, tujuan, maupun kepentingan nasional.
Oleh: SJAFRIE SJAMSOEDDIN
Tugas pertahanan beÂrada di pundak angÂkatan perang. Untuk bisa menjalankan tugas itu, angkatan perang membutuhkan peralatan tempur yang modern dan manÂdiri. Karena itu, kemampuan angÂkatan perang sangat dipengaruhi oleh kekuatan industri pertahÂanan yang mendukungnya. Kita dapat melihat bahwa tidak ada satu negara pun yang tidak memÂperkuat angkatan perangnya.
Banyak negara yang memÂperkuat industri pertahanannya agar angkatan perangnya menÂjadi andal karena kebutuhannya dipenuhi secara mandiri melalui industri pertahanan dalam negÂeri. Ini memosisikan industri perÂtahanan menjadi salah satu faktor determinan bagi kelangsungan sistem pertahanan negara.
Angkatan Perang Andal
Kita segera memiliki TNI yang sangat membanggakan, bukan hanya TNI yang profesional, meÂlainkan juga TNI yang dipersenÂjatai dengan alutsista yang bisa diandalkan dan dapat dipenuhi secara mandiri oleh industri perÂtahanan di dalam negeri. PenguaÂtan industri pertahanan dibangun melalui revitalisasi industri perÂtahanan guna meningkatkan efekÂtivitas pertahanan.
Sekarang ini kita sedang beruÂpaya memiliki minimum essential forces yang mempunyai mobilitas tinggi dan daya pukul yang dahÂsyat, setara dan seimbang dengan negara lain, serta sejalan dengan perkembangan teknologi yang dikenal dengan Revolution in Military Affair. Ini tuntutan yang perlu direspons oleh industri perÂtahanan dalam mengimplementaÂsikan teknologi pada alutsista unÂtuk membangun kekuatan militer.
Si vis pacem para bellum
Memang kadang muncul pertanyaan, apakah perlu kita melakukan modernisasi alutsista? Pertanyaan itu muncul karena menganggap bahwa tidak mungÂkin lagi akan ada perang. Tidak ada satu pun negara yang tidak menÂginginkan perdamaian. Semua negara pasti berupaya mencegah perang karena tahu bahwa perang akan menyengsarakan rakyat.
Namun, kita juga melihat tiÂdak ada negara duduk tenang-tenang, tidak memperkuat angÂkatan perangnya. Banyak negara memperkuat industri pertahanan karena ingin memiliki angkatan perang yang bisa diandalkan. TiÂdaklah mungkin ada negara yang menunggu perang, baru kemudiÂan mempersiapkan angkatan perÂang mereka. Membangun sistem pertahanan negara tidak bisa dilakukan seketika, tetapi harus dilakukan secara sistematis dan bertahap sesuai postur sistem pertahanan yang diinginkan.
Kita mengenal prinsip â€si vis pacem para bellumâ€, apabila kita menginginkan perdamaian, kita harus siap berperang. Prinsip itu hendaknya jangan dipahami berÂlebihan, melainkan sebagai langÂkah strategis yang proporsional untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah kita yang menÂjadi opsi formulasi pembangunan kekuatan pertahanan.
Kemhan Pembina Industri PerÂtahanan
Kemhan sebagai pembina inÂdustri pertahanan berkepentingan untuk memberikan peluang kepaÂda industri pertahanan di dalam negeri untuk memasok kebutuÂhan. Kemhan bahkan mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk bisa melakukan ekspor produk mereka ke luar negeri.
Seperti pistol, senjata serbu, mortir, dan kendaraan tempur roda ban (Panser Anoa) dari PT Pindad selain sudah mendukung kebutuhan TNI AD juga sudah diekspor ke beberapa negara. Demikian pula dengan beberapa pesawat angkut ringan dan seÂdang produksi PT Dirgantara InÂdonesia seperti CN 212, CN 235, dan CN 295, serta helikopter serÂbu Bell 412.
PT PAL saat ini kita fokuskan untuk membuat kapal kombatan dan kita persiapkan membanÂgun kapal selam. Selain itu, kita juga memiliki beberapa galangan swasta di dalam negeri yang memÂproduksi kapal patroli. PertahanÂan militer kita pada posisi kebangÂkitan kekuatan militer setelah kurang lebih 15 tahun kemamÂpuan militer mengalami dampak krisis ekonomi dan embargo.
Saat ini kemampuan anggaran yang dikelola pemerintah sejak KIB I dan II telah mengangkat staÂtus pertahanan militer kita denÂgan ciri modernisasi peralatan militer yang memiliki daya pukul yang dahsyat dan mobilitas yang tinggi dengan teknologi militer canggih. Sebagai informasi lima tahun ke depan sejak saat 2010 kita akan memiliki tambahan skuadron pesawat tempur strateÂgis dan pesawat angkut berat dan sedang. Juga memiliki tambahan kapal perang atas air dan bawah air (kapal selam) serta kapal paÂtroli cepat.
Kemampuan Angkatan Darat sudah memiliki lebih 100 unit tank berat dan puluhan infanÂtry figthing vehicle serta 200-an Panser Anoa yang akan tersebar di wilayah nasional termasuk Heli Serang Taktis. Kemampuan pertahanan militer yang unggul tidak bermaksud menempati poÂsisi ofensif, tetapi sebagai negara yang berdaulat terhadap wilayah teritorial dan melindungi bangsa dan negara, kemampuan pertahÂanan militer yang prima diperÂlukan untuk setiap saat mampu menghadapi ancaman militer.
Pertahanan Nirmiliter
Pertahanan nirmiliter adalah peran serta rakyat dan segenap sumber daya nasional dalam pertahanan negara, baik sebagai komponen cadangan dan kompoÂnen pendukung yang dipersiapÂkan untuk menghadapi ancaman militer maupun sebagai fungsi pertahanan sipil dalam menghaÂdapi ancaman nirmiliter.
â€Bahwa negara Indonesia tiÂdak cukup dipertahankan oleh tentara saja, perlu sekali menÂgadakan kerja sama yang seerat-eratnya dengan golongan serta badan-badan di luar tentara†(Amanat Pangsar diucapkan di hadapan Konferensi Tentara KeÂamanan Rakyat pada 12 NovemÂber 1945 dan bertempat di MT-TKR Yogyakarta).
Fungsi pertahanan nirmiliter yang diwujudkan dalam kompoÂnen cadangan dan komponen pendukung merupakan pelakÂsanaan dari Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (2) dalam menghadapi ancaman militer. Hal yang menonjol dalam pertahanan nirmiliter adalah peran rakyat sebagai sumber daya manusia dalam bela negara seperti diamanatkan oleh PanÂglima Besar Soedirman â€Bahwa negara Indonesia tidak cukup dipertahankan oleh tentara saja, perlu sekali mengadakan kerja sama yang seerat-eratnya dengan golongan serta badanbadan di luar tentaraâ€.
Kita perlu membangkitkan peran masyarakat dalam kerangÂka â€komponen cadangan†yang hendaknya tidak dipahami seÂbagai militerisasi bangsa yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia mengikuti wajib miÂliter. Sebaliknya, negara perlu mempersiapkan warga negara Indonesia yang memenuhi perÂsyaratan tertentu seperti kesÂehatan psikologi- samapta untuk dilatih kemiliteran untuk memÂperkuat TNI sebagai komponen utama bila negara dalam keadaan darurat perang.
Selain itu, kita juga kenal keÂmampuan pertahanan nirmiliter yang disebut â€komponen penduÂkungâ€. Urgensinya adalah kemamÂpuan pertahanan negara tidak hanya mengerahkan komponen cadangan, tetapi juga ditopang oleh dukungan pertahanan. UnÂtuk memudahkan kita memahaÂmi, kita gunakan istilah yang popÂuler yaitu â€industri pertahananâ€.
Saat ini kita di era kebangkitan industri pertahanan. Dalam era kebangkitan industri pertahanan sebagai komponen pendukung saya ingin meyakinkan kepada kita semua bahwa efektivitas perÂtahanan negara turut ditentukan oleh kemampuan industri perÂtahanan untuk memenuhi kebuÂtuhan peralatan militer (alutsista TNI) agar kemampuan peralatan militer kita dapat mandiri. Saat ini kita dapat berbangga mengetaÂhui industri pertahanan kita pada tingkat kemampuan teknologi menengah dan bergerak ke arah teknologi militer pada skala tinggi.
Negara kita memiliki kemamÂpuan pertahanan negara dengan soliditas yang produktif antara postur pertahanan militer (komÂponen utama) yang diawaki TNI dan postur pertahanan nirmiliter (komponen cadangan dan penÂdukung) yang diawaki komponen bangsa profesional nonmiliter serta kemampuan industri perÂtahanan yang mandiri. (*)
Sukses Kemenhan RI di era SBY shg mengangkat industri pertahanan dalam negeri sampai dengan kapabilitas ketahanan Indonesia.
Bagaimana kedepan? Apakah akan meningkat? Atau minimal memelihara yang ada?