Opini-1-SyafrieMEMILIKI pertahanan yang tangguh adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi setiap bangsa. Kemampuan pertahanan tidak saja penting dalam menjaga keselamatan bangsa, namun juga simbol kekuatan serta sarana untuk menggapai cita-cita, tujuan, maupun kepentingan nasional.

Oleh: SJAFRIE SJAMSOEDDIN

Tugas pertahanan be­rada di pundak ang­katan perang. Untuk bisa menjalankan tugas itu, angkatan perang membutuhkan peralatan tempur yang modern dan man­diri. Karena itu, kemampuan ang­katan perang sangat dipengaruhi oleh kekuatan industri pertah­anan yang mendukungnya. Kita dapat melihat bahwa tidak ada satu negara pun yang tidak mem­perkuat angkatan perangnya.

Banyak negara yang mem­perkuat industri pertahanannya agar angkatan perangnya men­jadi andal karena kebutuhannya dipenuhi secara mandiri melalui industri pertahanan dalam neg­eri. Ini memosisikan industri per­tahanan menjadi salah satu faktor determinan bagi kelangsungan sistem pertahanan negara.

Angkatan Perang Andal

Kita segera memiliki TNI yang sangat membanggakan, bukan hanya TNI yang profesional, me­lainkan juga TNI yang dipersen­jatai dengan alutsista yang bisa diandalkan dan dapat dipenuhi secara mandiri oleh industri per­tahanan di dalam negeri. Pengua­tan industri pertahanan dibangun melalui revitalisasi industri per­tahanan guna meningkatkan efek­tivitas pertahanan.

Sekarang ini kita sedang beru­paya memiliki minimum essential forces yang mempunyai mobilitas tinggi dan daya pukul yang dah­syat, setara dan seimbang dengan negara lain, serta sejalan dengan perkembangan teknologi yang dikenal dengan Revolution in Military Affair. Ini tuntutan yang perlu direspons oleh industri per­tahanan dalam mengimplementa­sikan teknologi pada alutsista un­tuk membangun kekuatan militer.

Si vis pacem para bellum

Memang kadang muncul pertanyaan, apakah perlu kita melakukan modernisasi alutsista? Pertanyaan itu muncul karena menganggap bahwa tidak mung­kin lagi akan ada perang. Tidak ada satu pun negara yang tidak men­ginginkan perdamaian. Semua negara pasti berupaya mencegah perang karena tahu bahwa perang akan menyengsarakan rakyat.

Namun, kita juga melihat ti­dak ada negara duduk tenang-tenang, tidak memperkuat ang­katan perangnya. Banyak negara memperkuat industri pertahanan karena ingin memiliki angkatan perang yang bisa diandalkan. Ti­daklah mungkin ada negara yang menunggu perang, baru kemudi­an mempersiapkan angkatan per­ang mereka. Membangun sistem pertahanan negara tidak bisa dilakukan seketika, tetapi harus dilakukan secara sistematis dan bertahap sesuai postur sistem pertahanan yang diinginkan.

Kita mengenal prinsip ”si vis pacem para bellum”, apabila kita menginginkan perdamaian, kita harus siap berperang. Prinsip itu hendaknya jangan dipahami ber­lebihan, melainkan sebagai lang­kah strategis yang proporsional untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah kita yang men­jadi opsi formulasi pembangunan kekuatan pertahanan.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Kemhan Pembina Industri Per­tahanan

Kemhan sebagai pembina in­dustri pertahanan berkepentingan untuk memberikan peluang kepa­da industri pertahanan di dalam negeri untuk memasok kebutu­han. Kemhan bahkan mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk bisa melakukan ekspor produk mereka ke luar negeri.

Seperti pistol, senjata serbu, mortir, dan kendaraan tempur roda ban (Panser Anoa) dari PT Pindad selain sudah mendukung kebutuhan TNI AD juga sudah diekspor ke beberapa negara. Demikian pula dengan beberapa pesawat angkut ringan dan se­dang produksi PT Dirgantara In­donesia seperti CN 212, CN 235, dan CN 295, serta helikopter ser­bu Bell 412.

PT PAL saat ini kita fokuskan untuk membuat kapal kombatan dan kita persiapkan memban­gun kapal selam. Selain itu, kita juga memiliki beberapa galangan swasta di dalam negeri yang mem­produksi kapal patroli. Pertahan­an militer kita pada posisi kebang­kitan kekuatan militer setelah kurang lebih 15 tahun kemam­puan militer mengalami dampak krisis ekonomi dan embargo.

Saat ini kemampuan anggaran yang dikelola pemerintah sejak KIB I dan II telah mengangkat sta­tus pertahanan militer kita den­gan ciri modernisasi peralatan militer yang memiliki daya pukul yang dahsyat dan mobilitas yang tinggi dengan teknologi militer canggih. Sebagai informasi lima tahun ke depan sejak saat 2010 kita akan memiliki tambahan skuadron pesawat tempur strate­gis dan pesawat angkut berat dan sedang. Juga memiliki tambahan kapal perang atas air dan bawah air (kapal selam) serta kapal pa­troli cepat.

Kemampuan Angkatan Darat sudah memiliki lebih 100 unit tank berat dan puluhan infan­try figthing vehicle serta 200-an Panser Anoa yang akan tersebar di wilayah nasional termasuk Heli Serang Taktis. Kemampuan pertahanan militer yang unggul tidak bermaksud menempati po­sisi ofensif, tetapi sebagai negara yang berdaulat terhadap wilayah teritorial dan melindungi bangsa dan negara, kemampuan pertah­anan militer yang prima diper­lukan untuk setiap saat mampu menghadapi ancaman militer.

Pertahanan Nirmiliter

Pertahanan nirmiliter adalah peran serta rakyat dan segenap sumber daya nasional dalam pertahanan negara, baik sebagai komponen cadangan dan kompo­nen pendukung yang dipersiap­kan untuk menghadapi ancaman militer maupun sebagai fungsi pertahanan sipil dalam mengha­dapi ancaman nirmiliter.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

”Bahwa negara Indonesia ti­dak cukup dipertahankan oleh tentara saja, perlu sekali men­gadakan kerja sama yang seerat-eratnya dengan golongan serta badan-badan di luar tentara” (Amanat Pangsar diucapkan di hadapan Konferensi Tentara Ke­amanan Rakyat pada 12 Novem­ber 1945 dan bertempat di MT-TKR Yogyakarta).

Fungsi pertahanan nirmiliter yang diwujudkan dalam kompo­nen cadangan dan komponen pendukung merupakan pelak­sanaan dari Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (2) dalam menghadapi ancaman militer. Hal yang menonjol dalam pertahanan nirmiliter adalah peran rakyat sebagai sumber daya manusia dalam bela negara seperti diamanatkan oleh Pan­glima Besar Soedirman ”Bahwa negara Indonesia tidak cukup dipertahankan oleh tentara saja, perlu sekali mengadakan kerja sama yang seerat-eratnya dengan golongan serta badanbadan di luar tentara”.

Kita perlu membangkitkan peran masyarakat dalam kerang­ka ”komponen cadangan” yang hendaknya tidak dipahami se­bagai militerisasi bangsa yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia mengikuti wajib mi­liter. Sebaliknya, negara perlu mempersiapkan warga negara Indonesia yang memenuhi per­syaratan tertentu seperti kes­ehatan psikologi- samapta untuk dilatih kemiliteran untuk mem­perkuat TNI sebagai komponen utama bila negara dalam keadaan darurat perang.

Selain itu, kita juga kenal ke­mampuan pertahanan nirmiliter yang disebut ”komponen pendu­kung”. Urgensinya adalah kemam­puan pertahanan negara tidak hanya mengerahkan komponen cadangan, tetapi juga ditopang oleh dukungan pertahanan. Un­tuk memudahkan kita memaha­mi, kita gunakan istilah yang pop­uler yaitu ”industri pertahanan”.

Saat ini kita di era kebangkitan industri pertahanan. Dalam era kebangkitan industri pertahanan sebagai komponen pendukung saya ingin meyakinkan kepada kita semua bahwa efektivitas per­tahanan negara turut ditentukan oleh kemampuan industri per­tahanan untuk memenuhi kebu­tuhan peralatan militer (alutsista TNI) agar kemampuan peralatan militer kita dapat mandiri. Saat ini kita dapat berbangga mengeta­hui industri pertahanan kita pada tingkat kemampuan teknologi menengah dan bergerak ke arah teknologi militer pada skala tinggi.

Negara kita memiliki kemam­puan pertahanan negara dengan soliditas yang produktif antara postur pertahanan militer (kom­ponen utama) yang diawaki TNI dan postur pertahanan nirmiliter (komponen cadangan dan pen­dukung) yang diawaki komponen bangsa profesional nonmiliter serta kemampuan industri per­tahanan yang mandiri. (*)

============================================================
============================================================
============================================================

1 KOMENTAR

  1. Sukses Kemenhan RI di era SBY shg mengangkat industri pertahanan dalam negeri sampai dengan kapabilitas ketahanan Indonesia.
    Bagaimana kedepan? Apakah akan meningkat? Atau minimal memelihara yang ada?