JAKARTA, TODAY — Dua pekan bulan RamadÂhan, pasar sembako di Jabodetabek kembali diÂgegerkan dengan temuan beras palsu. Kali ini, bukan beras sintetis tapi beras bermerek Riso. Isinya oplosan beras dengan bahan-bahan kimÂia berbahaya kristal dan silika.
Jumat(26/6/2015), Polda Metro Jaya menyÂita 50 ton beras oplosan merek Riso di PerguÂdangan Prima, Daan Mogot Jakarta Barat dan Pergudangan Sentra Kosambi, Tangerang. BerÂas oplosan tersebut disita karena mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. “Modus operandi tersangka G ini, mencampur beras yang dibeli di Cipinang, dengan zat-zat kimia seperti kristal gel siÂlika, fumiphos dan pewangi pandan. Lalu dijual di pasaran dan dilabeli beras. Riso, beras organik padahal bukan,†jelas DirekÂtur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Dia jelaskan, tersangka membeli beÂras non-organik asal Jateng merek ‘Burung Dara’ di pergudangan kawasan Cipinang sebanyak 130 ton setiap bulannya. Beras non-organik itu kemudian dicampur denÂgan zat kimia tadi di gudangnya, Jakarta Barat dan Tangerang.
Beras merek ‘Burung Dara’ dimasukÂkan ke dalam tong warna biru (1 tong untuk 4 karung beras). Di dalam tong itu sudah berisi kain yang disemprot cairan pewangi pandan, lalu diberi 2 butir tablet fumiphos. “Selanjutnya tong beras dituÂtup dan didiamkan selama satu hari satu malam,†imbuhnya.
Setelah itu, beras yang sudah dicampur tadi dikeluarkan dan dimasukan ke dalam tong penyaring beras. Kemudian dikemas dengan kantong merek Riso Soil Organik free sugar 0% dengan berbagai jenis.
Di pasaran, tersangka menjual beras merek Riso ini dengan berbagai jenis dan harga yang beda, seperti Super Pandan Wangi 10 liter Rp 229 ribu, jenis super long grain 10 liter Rp 270 ribu, super ramos seÂtra 10 liter Rp 280 ribu, Ratu Ayu Brand 10 liter Rp 260 ribu, beras Riso Soil Organik free sugar ukuran 5 liter Rp 60 ribu dan beras Riso Soil Organik free sugar ukuran 2 liter Rp 40 ribu. “Kemudian diedarkan ke pasar-pasar modern di kawasan JabodetaÂbek,†ungkapnya.
Tersangka menjual beras oplosan 2 kali lipat lebih mahal dari harga beras merek ‘Burung Dara’ seharga Rp 11.400/Kg, seÂmentara beras merek Riso Soil Organik dijual Rp 31.600/Kg. “Beras non-organik ini kalau dipasaran murah, tetapi dia jual kembali beras yang sudah dicampur itu dengan harga 100 persen lebih tinggi dari harga beras aslinya,†ungkapnya.
Kegiatan ilegal ini telah dilakukan oleh tersangka selama 2 tahun lebih. SeÂlama itu, omzetnya mencapai Rp 12 miliar. “Kami pastikan beras Riso yang beredar di pasaran itu adalah beras organik palsu atau beras oplosan. Beras merek Riso ini juga tidak terdaftar di BPOM,†tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal mengatakan, pihak kepolisian menjamin keamanan distribusi pangan dan kebutuhan pokok menjelang Lebaran. “Pengungkapan beÂras oplosan ini juga sekaligus untuk menÂgamankan distribusi pangan jelang LebaÂran agar masyarakat tidak was-was dalam membeli atau pun mengkonsumsi makanÂan,†ujar Iqbal.
Untuk menarik beras organik palsu berbahaya tersebut, polisi bekerjasama dengan BPOM. “Kita akan koordinasi denÂgan BPOM untuk segera menarik beras merek Riso ini yang sudah telanjur beredar di pasaran,†kata Kombes M Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
(Yuska Apitya Aji)