BOGOR TODAY – KetidakjelaÂsan DPRD Kota Bogor dalam menangani perkara Wakil Walikota Bogor, Usmar HariÂman, mengenai intervensi lelang proyek konstruksi, disikapi serius oleh Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB).
Ketua ormas Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Ade Mashudi menegaskan, piÂhaknya sedang melengkapi data untuk melimpahkan perkara ini ke Polda Jawa Barat. Ia menegaskan, manÂdulnya penyelesaian perkara ini, seharusnya menjadi cerÂmin kepada kinerja DPRD Kota Bogor, dalam menangÂgapi laporan dari masyaraÂkat.
“Dalam masalah yang meÂnyeret nama pejabat tinggi saja lamban menyelesaikanÂya. Apalagi laporan warga yang lingkupnya kecil, pasti tidak didengar,†tandasnya.
Menurut Ade, pemimpin Kota Bogor harus mampu menangani keluhan dari warganya jika ingin tahu apa saja masalah pada lingkunÂgan yang dipimpin.
Terpisah, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, menÂgatakan, sebaiknya masalah yang menimpa Wakil WaÂlikota Bogor segera dibawa ke ranah hukum. Dirinya menÂegaskan, jangan melalui jalur politik jika ingin cepat menyÂelesaikan masalah ini. “KaÂlau tetap ngotot dengan cara politik, akan menjadi lama dan lambat,†ungkapnya.
Terpisah, koordinator FOBB, Benignnu Agroebie, menyesal atas perilaku para anggota dewan yang menyeÂpelekan laporan yang sudah dilimpahkan ke DPRD Kota Bogor. Dirinya menegaskan, jangan sampai para anggota dewan masuk angin dalam perkara Abuse Of Power yang dilakukan Usmar Hariman.
Sementara itu, Wakil DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam mengatakan, perihal agenda rapat Badan MusyÂawarah (Bamus), yang akan digelar awal pekan ini, untuk membahas kasus yang menÂdera Wakil Walikota Bogor. Dirinya mengaku, belum mendapat jadwal dan disÂposisi dari Ketua DPRD Kota Bogor.
Soal kasus Usmar, KaÂpolres Bogor Kota, AKBP Irsan menengarai, potensi pidana dalam perkara ini sanÂgat tinggi. Artinya, ada peluÂang Usmar Hariman bakal dinaikkan statusnya menjadi tersangka. “Potensi itu ada. Ini kan seperti kentut. Ada baunya, tapi wujudnya susah diterka. Tapi coba kami dalaÂmi sampai tuntas,†kata PerÂwira Menengah (Pamen) Polri yang pernah bertugas sebagai Penyidik KPK itu.
(Rizky DeÂwantara)