usmarBOGOR TODAY – Ketidakjela­san DPRD Kota Bogor dalam menangani perkara Wakil Walikota Bogor, Usmar Hari­man, mengenai intervensi lelang proyek konstruksi, disikapi serius oleh Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB).

Ketua ormas Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Ade Mashudi menegaskan, pi­haknya sedang melengkapi data untuk melimpahkan perkara ini ke Polda Jawa Barat. Ia menegaskan, man­dulnya penyelesaian perkara ini, seharusnya menjadi cer­min kepada kinerja DPRD Kota Bogor, dalam menang­gapi laporan dari masyara­kat.

“Dalam masalah yang me­nyeret nama pejabat tinggi saja lamban menyelesaikan­ya. Apalagi laporan warga yang lingkupnya kecil, pasti tidak didengar,” tandasnya.

Menurut Ade, pemimpin Kota Bogor harus mampu menangani keluhan dari warganya jika ingin tahu apa saja masalah pada lingkun­gan yang dipimpin.

BACA JUGA :  Kemenangan Timnas Indonesia jadi Modal Penentu Kontra Jordania

Terpisah, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, men­gatakan, sebaiknya masalah yang menimpa Wakil Wa­likota Bogor segera dibawa ke ranah hukum. Dirinya men­egaskan, jangan melalui jalur politik jika ingin cepat meny­elesaikan masalah ini. “Ka­lau tetap ngotot dengan cara politik, akan menjadi lama dan lambat,” ungkapnya.

Terpisah, koordinator FOBB, Benignnu Agroebie, menyesal atas perilaku para anggota dewan yang menye­pelekan laporan yang sudah dilimpahkan ke DPRD Kota Bogor. Dirinya menegaskan, jangan sampai para anggota dewan masuk angin dalam perkara Abuse Of Power yang dilakukan Usmar Hariman.

Sementara itu, Wakil DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam mengatakan, perihal agenda rapat Badan Musy­awarah (Bamus), yang akan digelar awal pekan ini, untuk membahas kasus yang men­dera Wakil Walikota Bogor. Dirinya mengaku, belum mendapat jadwal dan dis­posisi dari Ketua DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4

Soal kasus Usmar, Ka­polres Bogor Kota, AKBP Irsan menengarai, potensi pidana dalam perkara ini san­gat tinggi. Artinya, ada pelu­ang Usmar Hariman bakal dinaikkan statusnya menjadi tersangka. “Potensi itu ada. Ini kan seperti kentut. Ada baunya, tapi wujudnya susah diterka. Tapi coba kami dala­mi sampai tuntas,” kata Per­wira Menengah (Pamen) Polri yang pernah bertugas sebagai Penyidik KPK itu.

(Rizky De­wantara)

============================================================
============================================================
============================================================