DI masa reformasi, di era yang jamak disebut transisi menuju demokrasi ini, kita merasa boleh berbuat sekehendak kita. Ibarat burung yang baru lepas dari sangkar otoritarianisme Orde Baru, di masa reformasi ini kita merasa bebas mengepakkan sayap untuk terbang ke mana pun, tak peduli kita terbang menabrak kiri-kanan.

Ibarat anak sekolahan yang diseragamkan politik uniformitas Orde Baru, begitu tamat di masa reformasi, kita merasa harus berbeda, asal berbeda, semakin berbeda semakin hebat. Walhasil, reformasi ialah era ketika kita merasa bebas berbuat suka-suka demi memenuhi ego kita. Ketika kita berbuat sesuka hati tanpa memedulikan orang lain, itu artinya kita telah berpikir, bersikap, dan bertindak berlebihan.

Di masa pemilihan kepala daerah (pilkada), sikap dan perbuatan berlebihan semakin kasatmata. Orang berlebihan mengejar kekuasaan, juga berlebihan membenci lawan. Kemajuan teknologi media sosial kemudian kita jadikan sarana untuk meluapkan syahwat berlebih dalam diri kita. Ketika di negara lain media sosial dikatakan memantik demokrasi, di sini ia menjadi sarana melampiaskan kebencian.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Tengoklah bagaimana di media sosial orang kelewatan, sungguh kelewatan, mem-bully, menyerang, mempermalukan, menzalimi, memanipulasi, bahkan berbohong, untuk memojokkan lawan sekaligus membela kawan di pilkada. Sungguh sebuah ironi besar. Di penghujung era Orde Baru, rakyat menuntut demokrasi, tetapi ketika demokrasi direngkuh, masyarakat pula yang mencederainya dengan pikiran, sikap, dan perilaku berlebihan.

Celakanya, perbuatan yang terbilang berlebihan dan menodai demokrasi itu sering kali dilakoni atas nama agama. Padahal, seperti kata KH Mustofa Bisri, agama terang benderang melarang umat berbuat berlebihan. “Karena berlebih-lebihan itu, orang tidak bisa berpikir adil, tidak bisa istikamah, tidak bisa objektif. Jadi, selama kita masih bersikap berlebih-lebihan dalam segala aspek kehidupan, sangat sulit bagi kita untuk berpikir jernih,” kata Gus Mus dalam wawancara dengan Media Indonesia.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Tidak bisa berpikir adil artinya zalim. Berbuat berlebihan kepada lawan dalam pilkada sama dengan menzalimi lawan tersebut. Padahal, kita harus memperlakukan orang secara adil sekalipun orang tersebut tersangka atau orang yang berbuat salah. Berlebih-lebihan menggunakan isu agama atau SARA dalam pilkada juga mencerminkan sebuah demokrasi yang mengalami disorientasi.

Disebut mengalami disorientasi karena demokrasi dalam pilkada cuma jadi arena pertarungan suku, agama, ras, atau antargolongan, bukan pertarungan ide, gagasan, dan program. Itulah sebabnya tokoh agama menyerukan pilkada tanpa SARA. Penggunaan isu SARA dalam pilkada hanya menghadirkan perpecahan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, dan perpecahan itu menunjukkan kemunduran. Hanya pertarungan ide, gagasan, dan program yang bisa mendatangkan kemajuan.

Oleh karena itu, sudahilah pikiran, sikap, dan perbuatan berlebih-lebihan dalam pilkada. Sekali lagi, berlebih-lebihan itu tidak proporsional, tidak adil, zalim. Berlakulah adil sejak dalam pikiran.(*)

 

============================================================
============================================================
============================================================