BABAKAN MADANG, TODAY – Sebelum benar-benar terjun dalam dunia bisnis, PT Sayaga Wisata lebih dulu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibi­nong, terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri mengaku, persoalan yang paling dikhawat­irkan dalam bisnis-bisnis yang dijalankannya meliputi kesala­han administratif. Ia menilai ada perbedaan mencolok antara menjalankan bisnis swasta den­gan bisnis pemerintah.

“Kalau di swasta kan, direksi bisa menentukan dan men­jalankan bisnisnya secara man­diri. Nah kalau milik pemerin­tah, harus melewati kajian bisnis dulu. Ini berbicara aturan yang harus dilewati. Makanya kami harus hati-hati,” kata Jufri disela penandatangan MoU dengan Ke­jari Cibinong di Taman Budaya Sentul, Kamis (4/2/2016).

Meski begitu, Jufri masih menunggu Rapat Umum Peme­gang Saham (RUPS) rencananya digelar pertengahan Februari ini, untuk menentukan bisnis plan yang akan dijalankan dengan pe­nyertaan modal Rp 75 miliar.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Ia menambahkan, bisnis yang nantinya dijalankan tidak akan melenceng jauh dari kajian yang telah dilakukan sebelum­nya. Yakni bisnis hotel.

“Kan hasil kajian tidak bisa ditinggalkan begitu saja. RUPS kan cuma membahas rencana bisnis. Tapi juga Rancangan Pe­nyiapan Rencana Kerja dan Ang­garan Perusahaan (RKAP). Tapi sepertinya tidak keluar dari ka­jian yang sudah ada,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Pemegang Saham PT Sayaga Wisata, Adang Suptandar meng­khawatirkan terjadinya kasus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang melibatkan BUMD, yang bisa berakibat hilang­nya fokus perusahaan dalam mengembangkan usaha pari­wisata di Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Saya harap, dengan kerjasa­ma ini, PT Sayaga bisa memini­malisir berbagai kendala yang bisa menghambat akibat konflik yang terjadi. Kan semua berjalan aman, mereka bisa fokus dan berdaya sa­ing tinggi,” ujar Adang.

Sementara Kajari Cibinong, Lumumba Tambunan mengaku siap dalam membantu perkara-perkara hukum yang melibat­kan PT Sayaga Wisata baik di dalam dan luar pengadilan serta mewujudkan Good Corporate Government (GCG).

“Kami bisa memberi masu­kan-masukan yuridis jika ada perkara hukum yang melibatkan BUMD ini. Dalam implemen­tasinya, mutlak dengan surat kuasa khusus, supaya Kejari bisa bertindak dan sah untuk me­wakili PT Sayaga Wisata,” tan­dasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================