MEGAMENDUNG TODAY – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah RI dalam rangka mengangkat ekomoni masyarakat bawah, salah satunya adalah peningkatan ekonomi kerakyatan. Bersama Bupati Bogor Nurhayanti, dan  Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyaksikan secara langsung pemberian kredit kepada pelaku usaha ultra mikro dalam acara Sinergi Kementrian Dalam Mengangkat Ekonomi Rakyat melalui Inklusi Keuangan, di Desa Pasir Angin Kecamatan Megamendung, Senin 14 Agustus 2017, Desa Pasir Angin sendiri merupakan salah satu lokasi dari 19 Kabupaten/Kota pilot project program kredit usaha mikro.

Sri Mulyani mengatakan, program kredit ultra mikro merupakan wujud sinergitas beberapa kementrian yaitu Kementrian Keuangan, Kementrian Sosial, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Kominfo  serta Kementrian Koperasi dan UKM,. Sinergitas tersebut  dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat kelompok bawah terhadap lembaga keuangan serta memperkecil angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.

BACA JUGA :  5 Tips Agar HP Android Tidak Lemot, Wajib Simak Ini

“Kenapa banyak kementrian yang terlibat? Karena program kredit ultra mikro ini harus melibatkan pihak dan sinergi dari berbagai kementrian  untuk saling mengisi, sehinga Pemerintah kita dapat mencapai target pembangunan, dimana target kemiskinan turun pada kisaran 7-8% dan inklusi keuangan ditargetkan 75% pada tahun 2019 dan masyarakat di tingkat bawah juga dapat merasakan tambahan manfaat dari APBN,” ujar Sri Mulyani.

Disamping itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berhubungan dengan para rentenir yang dengan mudah mendapatkan modal dari mereka, akan tetapi harus mengembalikan dengan bunga yang tinggi.

BACA JUGA :  Tenggelam di Kolam Koi, Pelajar SMP di Lebak Tewas

“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang tergiur dari Bank Emok (Rentenir) yang keliling-keliling menawarkan modal, karena itu tidak gratis dan jelas sangat merugikan,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani Juga menambahkan, masyarakat kelompok bawah bisa dengan mudah mendapatkan kredit ultra mikro ini, dengan syarat memiliki surat keterangan usaha, KTP, dan tidak mempunyai hutang kepada lembaga keuangan manapun. Dirinya juga berjanji, kedepan Pemerintah akan mengusulkan anggaran yang lebih tinggi kepada DPR untuk kredit ultra mikro ini.

“Memang saat ini maksimal plafonnya 10 juta kebawah, tetapi nanti kita sampaikan kepada dewan (DPR RI) untuk ditambahkan agar banyak masyarakat yang bisa menikmatinya,” tambah Nurhayanti.

============================================================
============================================================
============================================================