GUNUNGPUTRI, TODAY– Areal car free day Bundaran Perumahan Vila Nusa Indah 2, Desa Bojong Kulur, Gunungputri akhirnya diÂjadikan tempat deklarasi warga perumahan tersebut yang ingin pindah wilayah administrasi dari Kabupaten Bogor ke Kota Bekasi, Minggu (22/5/2016).
Ribuan warga yang gerah lanÂtaran tidak diperhatikan Pemkab Bogor berorasi mengenakan kaus putih bertuliskan Bogor yang diÂcoret merah, beramai-ramai berjaÂlan kaki sembari membentangkan spanduk penuh tanda tangan sebÂagai petisi pindah ke Kota Bekasi.
Koordinador deklarasi, Trih Hernantyo mengatakan, enam Rukum Warga (RW) yang ada di perumahan itu setuju untuk pinÂdah wilayah administrasi ke Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi diÂanggap lebih sigap jika warga sekiÂtar membutuhkan bantuan.
Menurut Tri, perumahan itu telah belasan tahun dilanda banjir, namun tak pernah ada upaya dari Pemerintah Bumi Tegar Beriman untuk mencari solusi masalah mereka. TermaÂsuk dalam penanganan pasca-banjir, April 2016 lalu yang merÂendam ribuan rumah.
“Kami sudah lelah karena banÂjir. Dulu, waktu masih dikelola pengembang, tergolong baik. MuÂlai dari taman, saluran air hingga infrastruktur jalan juga terawat. Tapi, begitu aset perumahan disÂerahkan ke Pemkab Bogor pada 2005, warga yang swadaya memÂbangun dan memperbaiki infraÂstruktur,†kata dia.
Menurut Tri, saat masih dikeÂlola oleh pengembang, perawatan perumahan yang berdiri pada 1994 itu tergolong baik.
Saat perumahan yang berdiri sejak 1994 itu pertama kali dilanda banjir pada 2007, akibat meluÂapnya Sungai Cikeas dan Cileungsi pun, warga yang harus menangÂgung semua perbaikan.