JAKARTA TODAY- Jaksa penutut umum berencana menghadirkan tujuh saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pada proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis besok. Satu dari tujuh saksi itu adalah eks Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh yang tidak hadir pada sidang pekan lalu.

“Besok rencananya ada tujuh saksi, baik dari unsur kementerian maupun DPR. Tujuh saksi ini masih akan ditanyai soal aspek penganggaran proyek e-KTP,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (22/3).

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

Berdasarkan penelusuran, tiga saksi yang akan dihadirkan jaksa Kamis besok pernah bertugas di Komisi II DPR, yakni Miryam Haryani, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi.

Sementara tiga saksi lainnya adalah Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Wisnu Wibowo dan stafnya, Suparmanto, serta staf Subdirektorat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Dian Hasanah.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Febri menuturkan, jaksa saat ini telah merancang pemanggilan terhadap sejumlah mantan anggota DPR dan pihak swasta yang masuk dalam berkas dakwaan.

“Kami akan melihat waktu yang tepat untuk memanggil saksi-saksi tersebut karena ada sekitar 133 saksi yang rencananya akan dihadirkan,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================