CIBINONG TODAY – Usai melaksanakan rapat internal bersama dengan beberapa dinas terkait, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memanggil pihak manajement Lotte Mart, besok, Selasa (17/12/2019).

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal mengatakan, dari hasil rapat tersebut, ada beberapa catatan yang harus segera dipenuhi oleh pihak Lotte Mart kaitannya dengan aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintasnya (Lalin).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menang Tipis 0-1 Lawan Australia

Di antaranya, kapasitas kecepatan terhada kemacetan di simpang-simpang internal. Laly belum dibuatkannya sirkulasi lalu lintas ineternal di dua arah ketentuan maksimal crossing.

Selain itu, sambungnya, Lotte Mart belum menerapkan penerangan kepada jalan internal tersebut. Lalu, di kawasan Lotte Mart belum menyediakan jalan untuk pejalan kaki, menempatkan petugas keamanan dan keluar masuk kendaraan, dan lain sebagainya.

============================================================
============================================================
============================================================