JAKARTA TODAY- Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate sebesar 4,75 persen. Keputusan itu juga diikuti dengan mempertahankan suku bunga deposit facility(DF) di level 4 persen dan suku bunga lending facility di level 5,5 persen berlaku efektif 17 Maret 2017.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengungkapkan keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah ketidakstabilan ekonomi global.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

Ketidakpastian tersebut dipicu oleh inflasi global, arah kebijakan Amerika Serikat (AS), dampak kenaikan suku bunga acuan AS serta kondisi geopolitik Eropa.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) kemarin, bank sentral AS (The Federal Reserves/The Fed) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 0,75 menjadi 1 persen.

“BI senantiasa mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan ” tutur Tirta usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) sore ini, Kamis (16/3).

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2024

Guna menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, lanjut Tirta, BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam mengelola likuiditas, menjaga inflasi, memperkuat stimulus, dan memastikan kelanjutan reformasi struktural.

============================================================
============================================================
============================================================