JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ibu kota akan dipindah ke luar Jawa. Bahkan, Jokowi sudah meminta izin kepada DPR mau memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Permintaan izin itu disampaikan saat pidato kenegaraan pada Jumat, (16/8/2019). Namun anggaran pindah ibu kota tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Pertanyaannya, mengapa anggaran pindah ibu kota tidak masuk dalam RAPBN 2020? Padahal Jokowi mengatakan biaya pindah ibu kota juga mengambil dana dari APBN meskipun hanya sedikit.
Merespons hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemindahan ibu kota masih dalam proses perencanaan, sehingga belum masuk dalam RAPBN 2020.
“Mengenai pemindahan ibu kota, memang kami tidak masukan dalam RAPBN 2020. Karena seperti dilihat prosesnya masih dalam perencanaan. Itu tergantung desain akhirnya,” ucapnya, Jumat (16/8/2019).