BOGOR TODAY – Baru lima hari diluncurkan, e-menanduk atau elektronik Melayani Administrasi Kependudukan program inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sudah diakses lima ribu warga Kota Bogor.

Aplikasi buatan anak negeri ini memang dikhususkan bagi warga Kota Bogor untuk kemudahan dalam pelayanan permohonan percetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pasalnya, warga atau pemohon cukup membuka link e-menanduk.kotabogor.go.id dan mengikuti langkah-langkahnya.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

“Masukkan nomor KTP, nomor KK (Kartu Keluarga) untuk melihat data keluarga dan nomor handphone. Nomor handphone dibutuhkan untuk laporan status KTP dari Disdukcapil ke pemohon,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat, Jumat (15/3/2019).

Dody mengatakan, setelah proses permohonan cetak KTP-el online dibuat, pemohon akan diberikan status dari KTP-el, yakni tunggu verifikasi atau siap ambil. Jika status sudah siap ambil berarti KTP-el sudah selesai dan bisa diambil langsung ke Disdukcapil Kota Bogor dengan membawa KTP-el lama dan KK.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat dengan Memar di Kepala-Darah di Mulut Gegerkan Warga di Patuk Gunungkidul

“Proses sampai KTP-el selesai paling lama satu sampai dua hari, tentunya ini lebih efisien karena warga tidak perlu datang mengantri,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================