BOGOR, TODAY — Ini baru WaÂlikota Bogor. Begitu dapat inforÂmasi tentang maraknya pereÂdaran minuman keras (miras) di sejumlah cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan, seperti hasil invesÂtigasi Bogor Today, Bima Arya langsung terjun ke lapangan.
Sabtu(4/7/2015) malam hingga Minggu(5/7/2015) dini hari, Walikota Bogor yang dokÂtor ilmu politik ini, didampingi Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Di lapangan, Bima Arya mendapati masih banyak miÂras dijual di cafe dan THM. Mengetahui hal ini, Bima Arya marah besar. Kekecewaan tampak diraut muka politikus PAN itu saat mendatangi Cafe Ways’E, yang berlokasi di Jalan Suryakancana, Bogor Tengah, Kota Bogor. Di cafe ini, Bima Arya menemukan banyak miÂras dan sejumlah wanita nakal. Bima langsung naik pitam dan meÂlempar gelas yang berisi miras.
Bima mengamuk lantaran pihak pengelola masih mengoperasikan tempat hiburan malam di bulan Ramadan. Bima bersama petugas langsung merangsek masuk ke dalam ruangan dan mendapati beÂberapa orang tengah asik berpesta miras.
Selain menemukan minuman beralkohol, tempat tersebut juga tengah mengadakan live music disc jockey. Sontak Bima emosi dan meÂlemparkan gelas berisi minuman keras ke lantai. Para pengunjung pun terkaget dan alunan musik langsung dihentikan. “Mana penÂgelolanya, ini kan bulan puasa, keÂnapa masih beroperasi?,†ujarnya dengan nada kesal. Ia pun meminta kepada petugas untuk menutup pintu agar para pengunjung tidak ada yang keluar.
Petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh bagian ruangan. Petugas langsung menÂgamankan belasan botol minuman beralkohol dan memeriksa pengunÂjung. Beberapa wanita yang diduga wanita penghibur diamankan, kareÂna tidak membawa kartu identitas.
“Kita mendapatkan informasi lalu kita cek ke lokasi dan menÂemukan aktivitas yang melanggar. Seharusnya tempat hiburan malam tutup selama Ramadan,†kata Bima. Lanjutnya, setelah dilakuÂkan pengecekan, tempat hiburan malam juga melakukan pelangÂgaran lain yakni tidak mengantungi izin resmi, hanya ada tanda tangan dari warga dan beberapa berkas permohonan. Lantas, ia langsung melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan tersebut.
“Ini disegel permanen, walauÂpun nanti mengajukan izin, tak akan kita izinkan, karena sudah melakukan pelanggaran berat,†paÂpar Bima.
Bagi pengunjung yang tak meÂmiliki kartu identitas langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bogor untuk diperiksa. Sementara, bagi para pengunjung yang memiÂliki identitas kependudukan dan tak bermasalah langsung diizinkan pulang.
(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)