bima-aryaBOGOR, TODAY — Ini baru Wa­likota Bogor. Begitu dapat infor­masi tentang maraknya pere­daran minuman keras (miras) di sejumlah cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan, seperti hasil inves­tigasi Bogor Today, Bima Arya langsung terjun ke lapangan.

Sabtu(4/7/2015) malam hingga Minggu(5/7/2015) dini hari, Walikota Bogor yang dok­tor ilmu politik ini, didampingi Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Di lapangan, Bima Arya mendapati masih banyak mi­ras dijual di cafe dan THM. Mengetahui hal ini, Bima Arya marah besar. Kekecewaan tampak diraut muka politikus PAN itu saat mendatangi Cafe Ways’E, yang berlokasi di Jalan Suryakancana, Bogor Tengah, Kota Bogor. Di cafe ini, Bima Arya menemukan banyak mi­ras dan sejumlah wanita nakal. Bima langsung naik pitam dan me­lempar gelas yang berisi miras.

BACA JUGA :  5 Penyebab Kena Diare Setelah Lebaran

Bima mengamuk lantaran pihak pengelola masih mengoperasikan tempat hiburan malam di bulan Ramadan. Bima bersama petugas langsung merangsek masuk ke dalam ruangan dan mendapati be­berapa orang tengah asik berpesta miras.

Selain menemukan minuman beralkohol, tempat tersebut juga tengah mengadakan live music disc jockey. Sontak Bima emosi dan me­lemparkan gelas berisi minuman keras ke lantai. Para pengunjung pun terkaget dan alunan musik langsung dihentikan. “Mana pen­gelolanya, ini kan bulan puasa, ke­napa masih beroperasi?,” ujarnya dengan nada kesal. Ia pun meminta kepada petugas untuk menutup pintu agar para pengunjung tidak ada yang keluar.

Petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh bagian ruangan. Petugas langsung men­gamankan belasan botol minuman beralkohol dan memeriksa pengun­jung. Beberapa wanita yang diduga wanita penghibur diamankan, kare­na tidak membawa kartu identitas.

BACA JUGA :  Soto Ayam Semarang, dengan Kelezatan yang Bikin Ketagihan untuk Menu Makan Barrng Keluarga

“Kita mendapatkan informasi lalu kita cek ke lokasi dan men­emukan aktivitas yang melanggar. Seharusnya tempat hiburan malam tutup selama Ramadan,” kata Bima. Lanjutnya, setelah dilaku­kan pengecekan, tempat hiburan malam juga melakukan pelang­garan lain yakni tidak mengantungi izin resmi, hanya ada tanda tangan dari warga dan beberapa berkas permohonan. Lantas, ia langsung melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan tersebut.

“Ini disegel permanen, walau­pun nanti mengajukan izin, tak akan kita izinkan, karena sudah melakukan pelanggaran berat,” pa­par Bima.

Bagi pengunjung yang tak me­miliki kartu identitas langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bogor untuk diperiksa. Sementara, bagi para pengunjung yang memi­liki identitas kependudukan dan tak bermasalah langsung diizinkan pulang.

(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================