Untitled-8Sidang lanjutan kasus mark up harga lahan Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor nampaknya semakin memanas. Pasalnya kesaksian yang diberikan Kuasa Hukum Angkahong, Suprapto Dikusumo menyebutkan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto sempat mendatangi rumah sang tuan tanah Angkahong pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Eks Ma Salmun tepatnya seusai lebaran tahun 2014 lalu.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Waktu itu Waliko­ta (Bima Arya, Red) datang ke rumah Pak An­gkahong. Tepatnya setelah lebaran dengan alasan untuk silaturahmi,” beber Suprap­to dihadapan Majelis Hakim, Rabu (27/7).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 18 April 2024

Jaksa Penuntut Umum ( JPU), Nazran Aziz lantas menanyakan maksud dan tujuan Walikota Bogor, Bima Arya mendatangi kedia­man Angkahong di Gadog, Kelurahan Pandansari, Ke­camatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Pak Bima Arya silatura­him, habis lebaran itu juga berniat memperkenalkan diri kepada Pak Angkahong. Maksudnya yang saya den­gar dari Pak Angka, Pemkot Bogor berniat membeli lah­an Pak Angka yang berlokasi di Warung Jambu,” tutur Su­prapto.

BACA JUGA :  Bingung Mau Healing Saat Libur Lebaran? Ini Rekomendasi Cafe di Bogor yang Cozy dan Bernuansa Alam Dijamin Suka

JPU Nazran kemudian menggali lebih dalam, setelah sodara mengetahui tentang rencana Pemkot un­tuk membeli lahan di Jambu Dua milik Hendricus Kawi­djaja Ang. Apakah saudara ditunjuk sebagai kuasa un­tuk mendampingi beliau.

============================================================
============================================================
============================================================